Kabar Artis

Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman Bertambah, Cek Posko Pengaduan SAFEnet & LBHI

Korban dugaan pelecehan Gofar Hilman bertambah, cek posko pengaduannya.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram/@pergijauh
Gofar Hilman angkat bicara soal tudingan melakukan pelecehan di sebuah acara musik di tahun 2018 lalu 

TRIBUNKALTIM.CO - Korban dugaan pelecehan Gofar Hilman bertambah.

Posko pengaduan yang dibentuk LBHI Apik dan SAFEnet mencatat sejauh ini 8 pengaduan dugaan pelanggaran pelecehan .

Penyiar radio sekaligus Youtuber Gofar Hilman makin terlibat dalam masalah yang pelik.

Sementara polemiknya dengan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan Gofar Hilman 3 tahun lalu.

Justru terungkap lagi korban-korban yang diduga dilecehkan Gofar Hilman.

Aduan korban dugaan pelecehan oleh Gofar Hilman itu terjaring melalui posko pengaduan yang diinisiasi LBHI APIK dan SAFEnet, sejak kasus pertama mencuat di publik.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: UPDATE TERBARU Pendaftaran CPNS Kemenkuham 2021, Kuota Hampir 5 Ribu, Cek 8 Formasi yang Tersedia

Dilansir Kompas.com sebelumnya kasus ini mencuat setelah salah satu korban mengungkapkan kejadian pelecehan yang menimpanya 3 tahun lalu.

Pengakuan korban Nyelaras, pengguna Twitter dengan akun @quweenjojo yang mengaku mendapat pelecehan dari Gofar, menyebutkan bahwa masih ada korban lainnya yang diduga menerima pelecehan dari Gofar.

"Setelah thread yang ku buat dibaca oleh banyak orang, ternyata beberapa orang menceritakan pengalaman tidak mengenakannya juga, aku enggak sendiri. Sudah ada 8 orang (termasuk aku) yang mengalami kejadian serupa, dilakukan oleh orang yang sama GH. #BeraniLawanGH," demikian twit dari Nyelaras, Jumat (18/6/2021).

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Gofar mencuat, setelah Nyelaras menceritakan pengalamannya melalui sebuah utas yang diunggah Selasa (8/6/2021).

Dalam utas tersebut, Nyelaras mengaku mendapat pelecehan dari Gofar, dalam sebuah acara di Malang, Jawa Timur, pada 2018 silam.

Posko korban Gofar Nyelaras mengatakan, melihat adanya potensi korban yang masih belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, bersama para korban lainnya bersolidaritas membuka posko pengaduan.

Posko pengaduan dugaan pelecehan yang dilakukan Gofar dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.

Baca juga: NEWS VIDEO Gofar Hilman Sangkal Lakukan Pelecehan

Sementara itu, dalam rilis pers Jumat (18/6/2021) LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi besar pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya, seperti yang telah dilakukan akun Twitter @quweenjojo. Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan yang dilakukan Gofar Hilman, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo.

Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:

Email aduankorban.gh@awaskbgo.id

Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh

Tanggapan Gofar

Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021) Gofar, melalui utas di akun Twitter-nya @pergijauh, menyanggah tuduhan tersebut.

"Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue yakin tidak melakukan hal itu, ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1 orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampe masuk mobil di akhir acara," tulis Gofar.

Gofar mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Karena menurutnya, tudingan pelecehan yang ia lakukan adalah fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.

"konfirmasi mereka (panitia-asisten, Red) bilang bahwa gue gak melakukan seperti yang dituduhkan tsb. Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. karena melibatkan fitnah pake nama gue di sini," tulis Gofar.

Baca juga: INI PENJELASAN Gofar Hilman Seputar Dugaan Kasus Pelecehan & Sikap Tegas Lawless Jakarta Soal Korban

Beban Korban Kekerasan

LBH APIK Jakarta dan SAFEnet dalam rilis persnya menilai, pernyataan Gofar yang menyebutkan akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum sangat meresahkan.

Menurut mereka, kerap kali korban kekerasan menghadapi tantangan yang luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum.

Di antara tantangan yang harus dihadapi adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan tersebut benar terjadi.

Sedangkan pelaku kerap mendapatkan privilese “tidak bersalah sampai terbukti melakukan”.

Selain itu, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengatakan, kekerasan sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi.

Atau jika terjadi di ruang terbuka ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.

Trauma korban Tidak hanya itu, dalam kejadian kekerasan , seringkali korban justru mengalami tonic immobility yang membuatnya terlihat tidak melawan pelaku, sehingga dipersepsikan sebagai menerima perlakuan tersebut.

Korban juga kemungkinan besar mengalami trauma yang begitu hebat, sehingga butuh waktu lama untuk memproses pengalamannya tersebut sebelum akhirnya berani bercerita pada pihak lain.

Oleh karena itu, posko pengaduan Gofar Hilman yang didirikan oleh LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, ditujukan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.

"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," demikian pernyataan dari LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, Jumat (18/6/2021).

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved