Berita Kubar Terkini
PPSKB Minta Pemkab Kubar Kaji Ulang Kehadiran Toko Ritel Modern
Namun kini, toko ritel modern itu nampaknya sudah mendapat lampu hijau setelah kehadirannya di wilayah Kutai Barat disetujui pemerintah setempat.
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kabar kehadiran toko ritel modern di wilayah Kabupaten Kutai Barat belakangn ini, sempat ramai dibicarakan dikalangan masyarakat khususnya para pelaku usaha toko sembako tradisional.
Namun kini, toko ritel modern itu nampaknya sudah mendapat lampu hijau setelah kehadirannya di wilayah Kutai Barat disetujui pemerintah setempat.
Para pelaku usaha toko sembako yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Sembako Kutai Barat (PPSKB) angkat bicara.
Mereka dengan tegas meminta pemerintah Kutai Barat untuk mengkaji ulang, terkait pemberian izin terhadap toko ritel modern.
Baca juga: Pemkab Kubar Beri Kebebasan Pengusaha Lebarkan Sayap, Minta Indomaret Urus Perizinan
"Kita berharap pemerintah meninjau kembali permohonan toko Indomaret di Kutai Barat dan pemerintah dapat benar-benar konsisten agar toko Indomaret tidak menjamur," kata Ongki salah satu anggota PPSKB, Minggu (20/6/2021).
Dia mengatakan kehadiran toko ritel modern di Kutai Barat memungkinkan para pedagang kecil akan kalah bersaing.
Sebab menurutnya, sistem transaksi jual beli mereka (toko ritel modern) jauh lebih modern serta didukung modal besar yang dikhawatirkan dapat mematikan langkah usaha masyarakat kecil.
Baca juga: Rencana Pelaksanaan PTM di Kubar Tahun Ajaran Baru, Semua Sekolah Diminta Matangkan Persiapan
"Yang ditakutkan akan muncul toko besar serupa seperti Alfamart, dan lainnya. Mereka punya modal besar kita pasti kalah saing," ungkapnya.
Dia juga berharap, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat mempertimbangkan, kehadiran toko ritel modern agar tidak menjamur seperti di daerah-daerah lainnya. (*)