Berita Kaltim Terkini
TERUNGKAP, Usulan PAW Ketua DPRD Kaltim Datang dari Fraksi Partai Golkar
Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kaltim mengungkapkan, proses usulan pergantian Ketua DPRD Provinsi Kaltim telah melalu
Rudy Masud menambahkan, dasar surat usulan yang disetujui DPP Partai Golkar berlandaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia No 6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Kemudian, Keputusan RAPIMNAS Partai Golkar Tahun 2013 Nomor: 02/RAPIMNAS-V/GOLKAR/XI/2013 tertanggal 23 November 2013 tentang Rekomendasi Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golongan Karya.
Baca juga: Dewan Penasihat Golkar Pertanyakan Siapa yang Berikan Usulan PAW Ketua DPRD Kaltim ke DPP
Serta Surat DPD Partai GOLKAR Provinsi Kalimantan Timur Nomor 108/DPD/GOLKAR/KT/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang permohonan persetujuan PAW Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur sisa masa jabatan periode 2019-2024.
"Jadi semua punya dasar, dengan tujuan utamanya untuk kepentingan partai jelang pileg dan pilpres. Surat persetujuan dari DPP ini akan kita masukan ke Sekretariat DPRD Kaltim dan disampaikan ke gubernur dan Kemendagri untuk proses selanjutnya," ucapnya.
Strategi Jelang Pileg dan Pilpres
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kaltim Rudy Masud meluruskan dan menjelaskan langsung kepada TribunKaltim.co, terkait polemik beredarnya pesetujuan surat usulan pergantian pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2023.
Rudy Masud tidak membantah beredarnya surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B-600 /GOLKAR/VI/2021, perihal persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam surat itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kaltim dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto-Lodewijk F Paulus, yang tertanggal 16 Juni 2021.
"Ini kaitannya dengan pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden), tidak ada kaitannya dengan pilkada di Kaltim," ungkap Rudy Masud menghubungi TribunKaltim.co via telepon seluler, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: DPD Golkar Kaltim Akui Belum Terima Surat Persetujuan PAW Ketua DPRD Kaltim dari DPP
Disinggung soal pergantian pimpinan DPRD Kaltim, Rudy Masud membeberkan, bahwa usulan ini berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan secara resmi secara struktural maupun secara fraksi.
"Partai Golkar perlu energi baru. Ini usulan fraksi Partai Golkar, jadi ini memang bagian dari evaluasi dan strategi partai," beber Anggota Komis III DPR RI.
Sejak surat dari DPP Partai Golkar beredar secara viral, Rudy Masud menjelaskan dan mengklarifikasi terkait proses usulan pergantian pimpinan di DPRD Kaltim.
Dia mengatakan, usulan itu sudah melalui proses dan mekanisme yang diatur dalam ketentuan partai berlambang pohon beringin.
"Pertama semuanya pakai proses, partai ini sudah sangat matang, prosesnya ada. Sebenarnya, ini sudah lama. Karena kenapa, pertama karena Golkar kehilangan produktivitasnya, karena situasinya juga corona, tidak gesit lagi. Sementara kita kan perlu gebrakan yang membuat orang terkaget-kaget begitu lah," jelasnya.
Jadi, lanjut dia, usulan pergantian ini memang dilakukan untuk evaluasi.