Berita Nasional Terkini
Blak-blakan Novel Baswedan Bongkar Jawab Tuduhan Lindungi Kasus Anies Baswedan, Ada Hubungan Kerabat
Blak-blakan Novel Baswedan bongkar jawab tuduhan lindungi kasus Anies Baswedan, ada hubungan kerabat
TRIBUNKALTIM.CO - Novel Baswedan kembali jadi sorotan lantaran jadi salah satu sosok dari 75 pegawai KPK yang tak lolos seleksi Tes Wawasan Kebangsaan.
Alhasil, Novel Baswedan bersama 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kini tak lagi bertugas di KPK.
Sebelumnya, Novel Baswedan menjadi sorotan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya hingga cacat.
Terbaru, Novel Baswedan menjawab isu terkait tuduhan dirinya melindungi kasus Anies Baswedan di KPK.
Diketahui, Novel Baswedan dan Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki hubungan kekerabatan.
Isu Novel Baswedan melindungi kasus Anies Baswedan pun menggelinding.
Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Temukan Beda Keterangan KPK & BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan Cs
Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkap dirinya sengaja disingkirkan oleh pimpinan KPK.
Isu Taliban dan radikalisme menurut Novel Baswedan jadi senjata pimpinan KPK menyingkirkan dirinya dan kawan-kawan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut belum pernah mendengar adanya kasus korupsi yang membelit Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tengah ditangani di KPK.
Menurut Novel, lembaga anti rasuah sejatinya terbuka untuk menerima adanya aduan dari masyarakat.
Nantinya, ada direktorat khusus yang menerima pengaduan tersebut.
"Saya belum pernah mendengar kasusnya ( Anies Baswedan) apa.
KPK itu kalau ada perkara berjalan itu ada namanya direktorat pengaduan masyarakat.
Itu deputinya dulu namanya pengawasan internal dan pengaduan masyarakat," kata Novel Baswedan dalam diskusi 'Blak Blakan Bareng Novel Baswedan' yang ditayangkan YouTube Public Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).
Menurut Novel Baswedan, direktorat tersebut bukanlah bagian dari tugasnya.
Dia hanya bagian dari salah satu penyidik yang bertugas di Deputi Penindakan KPK.
"Kalau kemudian perkara itu dilaporkan ke KPK pasti yang meng-handle itu pihak pegawai KPK di bagian direktorat pengaduan masyarakat.
Dan itu nggak ada hubungannya dengan saya.
Saya itu penyidik.
Penyidik itu dalam kedeputian penindakan," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan ada sejumlah pihak yang menyeret nama Anies Baswedan untuk menggiring publik seolah dirinya menolak mengusut jika ada kasus korupsi yang membelit keluarganya itu.
Novel dan Anies Baswedan diketahui memang memiliki hubungan keluarga.
Keduanya adalah keturunan seorang pahlawan nasional yaitu Abdurrahman Baswedan alias AR Baswedan.
"Saya mengiranya begini, itu seperti bungkuslah.
Artinya memang dibuat sedemikian rupa, saya enggak yakin itu dibuat secara natural.
Karena tadi saya katakan upaya-upaya untuk membikin persepsi meletakkan sampai stigma dalam kadar tertentu itu dilakukan secara terus-menerus," jelasnya.
Novel Baswedan menuturkan cara ini merupakan pola yang sama ketika dirinya dituding radikalisme dan talibanisme karena berpenampilan berjenggot.
Padahal, hal ini tak ada kaitannya dengan pemberantasan korupsi.
"Kalau kita lihat contohnya, saya berjenggot, dulu juga berjenggot gak ada masalah.
Jadi ketika kalau baru dikatakan sekarang jelas itu upaya upaya untuk membuat stigma dan persepsi tertentu sesuai dengan harapan yang punya kehendak itu," jelas dia.
Lagi pula, lanjut Novel, jika memang ada kasus korupsi yang membelit Anies, maka pihaknya tidak akan diminta untuk melakukan penyidikan.
Hal ini akan bertentangan dengan aturan etik di lembaga anti rasuah.
"Karena di KPK itu ada ketentuan tentang Conflict of Interest.
Ketika ada korupsi yang dilakukan dengan orang tertentu yang diduga pegawai KPK ini punya hubungan dengan yang bersangkutan maka yang bersangkutan harus mendeklarasikan diri bahwa yang bersangkutan itu konflik of interest.
Gak boleh," jelasnya.
Atas dasar itu, Novel Baswedan mengatakan tudingan ini merupakan cara-cara pihak tertentu untuk dapat memberikan stigma yang buruk kepada dirinya.
"Jadi kalau dikatakan bahwa Bang Anies ada korupsi dan saya nggak nanganin, saya kira salah ya.
Saya kira justru kalau seandainya pun ada perbuatannya korupsi maka saya enggak boleh ikut menangani.
Jadi kalau saya disuruh menangani, berarti mereka suruh saya conflict of interest.
Saya kira cara pikirnya kebalik," tukas dia.
Respon Novel Baswedan Saat Tak Lolos TWK
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak serta merta memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pada Selasa (25/5/2021), diumumkan sebanyak 51 dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut ada oknum Pimpinan KPK yang ngotot ingin menyingkirkan pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021) pagi.
Pada cuitan itu Novel turut mengungkit soal arahan Presiden Jokowi agar tidak serta merta memecat.
Ia lalu menyebut bahwa langkah pemecatan 51 pegawai KPK adalah diduga upaya pelemahan KPK.
Novel kemudian berharap agar masyarakat terus memperjuangkan isu ini.
Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Novel:
"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.
Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan."
Hingga berita ini dibuat, cuitan tersebut telah dicuit ulang sebanyak 795 kali dan mendapat likes sebanyak 2,540.
Sebelumnya diberitakan, pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
KPK berdalih ke-51 pegawai KPK tersebut sudah mustahil dibina.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Alexander menyampaikan info itu seusai rapat koordinasi membahas tindak lanjut pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.
Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang dengan judul Novel Belum Pernah Dengar Ada Kasus Korupsi Anies Baswedan yang Ditangani di KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/21/novel-belum-pernah-dengar-ada-kasus-korupsi-anies-baswedan-yang-ditangani-di-kpk?page=all.