Berita Kaltara Terkini

IJTI Kaltara Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Wartawan di Sumatera Utara

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kalimantan Utara mendesak Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aksi solidaritas sesama wartawan di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara terkait dengan tewasnya wartawan di Sumatera Utara, Senin (21/6/2021). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kalimantan Utara mendesak Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Simalungun untuk segera mengungkap kasus. 

"Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan karya jurnalistik," pungkasnya.

Kompak Desak Kepolisian

Selain Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kaltara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tarakan, ikut mendesak Polri.

Tuntutannya segera mengusut tuntas penembakan yang dialami seorang jurnalis Sumatera Utara, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap.

Mara Salem Harahap juga diketahui menjabat sebagai seorang Pemimpin Redaksi lassernewstoday dot com di Sumatera Utara.

Ia tewas dengan luka tembakan di dalam mobil yang dikendarainya, Sabtu (19/6/2021).

Kematiannya mendapat sejumlah respons keras dari elemen organisasi wartawan di Bumi Paguntaka.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan, Andi Muhammad Rizal, mengecam sekaligus mengutuk keras tindakan kriminal yang menghilangkan nyawa seorang jurnalis.

Selain tindakan itu adalah kekerasan terhadap jurnalis, juga telah mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Untuk itu, PWI Tarakan mendesak Kepolisian mengusut tuntas pelaku kekejaman terhadap pers.

Dalam hal ini, PWI Tarakan ikut berduka atas meninggalnya almarhum Marsal, mewakili seluruh pengurus dan anggota PWI Tarakan.

"Kami mengutuk keras tindakan biadap pelaku penembakan terhadap salah seorang insan pers di Sumut," tegas Andi.

"Kami mendesak aparat hukum khususnya pihak Kepolisian, agar segera mengungkap tuntas pelaku, serta memberikan hukuman berat," tutur Andi.

Hukum seberat-beratnya. "Tujuannya agar tidak terjadi kembali dikemudian hari melakukan kekerasan terhadap pers saat menjalankan tugas kewartawanan," tegas pria berkacamata yang akrab dipanggil Ichal.

Senada dengan Ichal, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tarakan Ika Ratnawati juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap pers, dan meminta aparat Kepolisian memproses kasus ini secara profesional.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved