Berita Kaltara Terkini
IJTI Kaltara Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Wartawan di Sumatera Utara
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kalimantan Utara mendesak Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara
"Kita semua elemen dan bagian dari jurnalis meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memperoses kasus ini secara profesional juga untuk rekan-rekan jurnalis di Tarakan selalu mengedepankan keselamatan saat menjalankan tugas dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik," tegasnya.
Pers Pilar Demokrasi
Lebih lanjut ia membeberkan, wartawan adalah profesi dimana seorang yang bekerja memberikan informasi yang akurat, terpercaya yang berasal dari sumber yang dapat dipercaya untuk di publikasikan melalui media untuk masyarakat luas.
Namun sayangnya, tidak sedikit yang menganggap bahwa pers adalah profesi yang mencari kesalahan orang lain.
Padahal pers itu pilar ke empat demokrasi yang mana bila di antara empat itu tidak ada, maka tidak berjalannya suatu negara.
Juga profesi pers saat menjalankan tugas kewartawanannya, dijamin oleh undang-undang yang merujuk kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers.
"Maka sangat disayangkan apabila ada oknum yang sengaja menyakiti maupun melukai bahkan membunuh seorang wartawan dikarenakan takutnya informasi yang disajikan pers menyangkut diri oknum yang bisa terbongkar semua kebusukan yang selama ini dilakukan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ijti-solidaritas-warttawan-sumut.jpg)