Berita Balikpapan Terkini
Warga Balikpapan Tertipu Prank Hingga Rp 800 Juta, Polisi Beber Modusnya
Seorang wanita berinisial DW (34) dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan, setelah melakukan aksi penipuan terhadap korban, DA (37).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Berdasarkan data yang diterima TribunKaltim.Co, berikut barang berharga yang berhasil digasak korban.
- 1 buah Gelang Berlian besar
- 1 buah Gelang Berlian sedang
- 1 buah Gelang Berlian Kecil
- 1 buah Cincin Batu Berlian
- 1 buah Liontin Mutiara Berlian
- 1 buah Liontin Alpa Spin Emas
- 1 buah Jam Tangan Emas Mutiara Berlian
- 1 buah Jam Tangan Rolex
- 1 buah Cincin Batu Yakut Kuning Berlian
- 1 buah Cincin Batu Merah Delima Berlian
- 1 buah Cincin Batu Merah Siam Berlian
- 1 buah Cincin Batu Mekah Delima Ster Berlian
- 1 buah Cincin Batu Zambrud Berlian
- 1 buah Gelang LV
- 1 buah Cincin Mutiara
- 1 buah Bros Mutiara
- 1 buah Aksesoris Bros
- 7 buah Jepitan jilbab emas
- 1 buah Hp Iphone 11 Pro Max
- 1 buah Hp Xiomi warna Gold
- Uang Tunai sejumlah Rp 1.257.000 (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/seorang-wanita-berinisial-dw-34-dibekuk-jajaran-satreskrim-polresta-balikpapan.jpg)