Brimob Gadungan Tipu Janda Desa di Bogor, Kenal via Sosial Media Lalu Bawa Kabur Mobil Korban
Pria berinisial DN tersebut dibekuk Polsek Ciampea lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob ketika menipu janda desa di wilayah kecamatan Ciampea
TRIBUNKALTIM.CO, CIAMPEA - Aksi pria asal Cikembar, kabupaten Sukabumi memperdaya janda akhirnya berakhir duka.
Pria berinisial DN tersebut dibekuk Polsek Ciampea lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob ketika menipu janda desa di wilayah kecamatan Ciampea, kabupaten Bogor.
"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Modus DN menipu korban adalah dengan berpura-pura sebagai aparat gadungan berikut seragamnya.
Pelaku lalu mencari korban di media sosial.
Ketika sudah menemukan korban, pelaku mengajak bertemu. Saat bertemu tersebut, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Beberapa waktu setelah pertemuan itu, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas.
Berhasil mengelabui korban, pelaku lalu membawa mobil korban.
"Jadi tersangka melakukan penipuan atau penggelapan kendaraan, kendaraan ini dibawa pergi oleh tersangka," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Suyandi kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea.
Polsek Ciampea berhasil membekuk tersangka ini di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan polsek setempat.
Beben juga memastikan bahwa identitas tersangka ini tidak ada di Satuan Brimob.
"Ini ngaku-ngaku brimob, ini adalah gadungan, bukan Brimob sebenarnya. Karena setelah dikonfirmasi ke Sat Brimob bahwa tidak ada identitas tentang anggota tersebut," kata kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.
"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," tambah Budi Utama.