Berita Balikpapan Terkini
Peringatan Terakhir Keluar, 521 PKL Pasar Pandansari akan Ditertibkan
Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memulai relokasi 521 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memulai relokasi 521 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari.
Relokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan selama dua hari berturut, pada 22 Juni hingga 23 Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman kepada awak media.
“Kita akan melakukan penertiban PKL Pasar Pandansari sesuai dengan SK Walikota. Dalam SK tersebut ada beberapa lokasi yang dilarang untuk berjualan,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Arzaedi menerangkan, lokasi yang akan ditertibkan, yakni di area dalam pagar pasar sebanyak 145 pedagang.
Baca juga: Terjunkan 300 Personel, Berikut Empat Lokasi Utama Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan
Depan pasar sebanyak 328 pedagang, sekitar depan toko Rindu sebanyak 40 pedagang, dan sekitar Bank Danamon sebanyak 8 pedagang. Total ada sekitar 521 pedagang yang akan ditertibkan.
Adapun rencana penempatan para pedagang kaki lima (PKL) akan direlokasi ke dalam Gedung Pasar Pandansari.
"Untuk petak yang telah disediakan oleh pemerintah kota Balikpapan ada 971 petak. Terdiri dari lantai 1, 2 dan 3," tuturnya.
Pada lantai 1 terdapat blok A1 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 24 petak dan B1 sebanyak 165 petak.
Kemudian, lantai 2 terdapat blok A2 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 57 dan B2 sebanyak 380 petak.
Selanjutnya pada lantai 3 terdapat blok B3 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 345 petak di area Gedung Pasar Pandansari.
Baca juga: Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Protes terhadap PKL, Pemkot Tahun Ini akan Tertibkan
Arzaedi menambahkan, untuk melakukan operasi penertiban tersebut, Dinas Perdagangan akan bekerja sama, terutama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan ditambah dukungan dari TNI/Polri.
Bahkan, sebanyak 248 personel akan dilibatkan dalam pelaksanaan penertiban selama dua hari, mulai Selasa dan Rabu.
Sementara itu, pasca penertiban Dinas Perdagangan akan kembali bekerja sama dengan Satpol PP dibantu TNI/Polri.
Hal tersebut untuk melakukan pengawasan di area Pasar Pandansari, agar para PKL tidak lagi keluar untuk berjualan di area yang dilarang.