Berita Tarakan Terkini

Event APEKSI Regional Kalimantan di Tarakan, Bakal Bahas Andalan Pariwisata dan UMKM Saat Covid-19

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) V Regional Kalimantan dilangsungkan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) V Regional Kalimantan dilangsungkan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Para peserta dari berbagai daerah sudah tiba sejak Selasa 22 Juni 2021. Agenda ini di antaranya bahas tentang pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) V Regional Kalimantan dilangsungkan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Para peserta dari berbagai daerah sudah tiba sejak Selasa 22 Juni 2021 dan hari ini Rabu 23 Juni 2021.

Walikota Tarakan, dr Khairul, membeberkan nantinya dalam kegiatan turut dihadirkan dari Kementerian Pariwisata dan UMKM.

Tentu saja dari Kementerian ini akan membahas perkembangan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Peserta APEKSI V Regional Kalimantan Tiba di Tarakan, Welcome Dinner Dibatasi dan Prokes Diketatkan

Poin yang sudah ingin disampaikan nanti bagaimana sektor pariwisata dan UMKM bisa mendorong dan ikut berkontribusi dalam proses PEN.

"Jadi fokus kita bagaimanana sektor pariwisata sektor UMKM bisa kita dorong karena kita lihat UMKM kita memberi kontribusi 60 persen lebih dari PDB sehingga tentu perlu dua sektor besar ini bisa membantu memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19," ungkapnya.

Ia melanjutkan, selama pandemi Covid-19 sektor pariwisata termasuk UMKM yang paling terdampak.

Sehingga perlu strategi khusus bagaimana menyeimbangkan penganan Covid-19 dengan daya ungkit yang besar bisa bangkit kembali sambil menanganai pandemi Covid-19.

Soroti Undang-undang Cipta Kerja

Lebih lanjut, isu lain seperti Undang-undang Cipta Kerja sudah dibahas di APEKSI V Regional Kalimantan sebelum di Pontianak, Kalimantan Barat.

Karena memang setiap kali kegiatan pertemuan, selalu ada isu krusial yang akan dibahas.

Undang-undang Cipta Kerja sudah selesai dibahas. “Baik regional maupun nasional dan sudah masuk ke Kemendagri dalam rangka pelengkap Perpres, PP dan Permen lainnya," ujar dr. Khairul.

Di kegiatan APEKSI sebelumnya di Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Pontianak, sudah pernah dibahas pula sistem penganggaran dan penyusanan RAPBD.

Baca juga: Rakerwil APEKSI V Regional Kalimantan di Tarakan, Bahas Strategi Pemda Tangani Pandemi Covid-19

Termasuk juga yang cukup mengganggu yakni restrukturisasi birokrasi.

"Yang tadi hambatan jabatan struktural dijadikan fungsional," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved