Berita Kukar Terkini

Studi Penanganan Kebencanaan, Pansus II DPRD Enrekang Sulsel Kunjungi Pemkab Kukar

Menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat didampingi Kepala BPBD Kukar Marsidik saat menerima kunjungan wakil ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu di Kukar, Selasa(22/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Marsidik serta Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar Purnomo, menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Akhmad Taufik Hidayat menyambut baik kunjungan ini, dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan dan Pemkab Kukar, siap melakukan sharing terkait apa yang dinginkan DPRD Kabupaten Enrekang, sehingga dari pertemuan ini nantinya akan saling berbagi informasi dan hal – hal terkait lainnya.

Dalam rilis prokom setkab Kukar, Rombongan yang berjumlah sepuluh orang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu.

Baca juga: Pemuda di Kukar Bakar Motor Yamaha Nmax Milik Mantan Pacar, Didorong Rasa Cemburu

Menurut Ikrar, kunjungan mereka ke Pemkab Kukar selain sebagai ajang tali silaturahmi sekaligus menggali berbagai informasi atau referensi, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana bersama OPD atau mitra kerja terkait sekaligus referensi terkait rencana peraturan daerah atau Raperda.

Ia menjelaskan, Pansus DPRD Kabupaten Enrekang pada 2021 ini ada lima perda yang merupakan inisiatif legeslatif dan eksekutifm tentang pansus bencana di mana sangat penting dan mendesak yang nantinya akan dibuatkan perda paripurna dalam rangka kepentingan masyarakat. 

“Konsultasi ini dilakukan karena Kabupaten Kukar dinilai telah melaksanakan secara menyeluruh menjalankan perda bencana alam ini,” ujarnya.

Ikrar berharap, melalui konsultasi ini mereka bisa menggali berbagai informasi dan menjadi masukan bagi mereka, dalam menyusun perda sesuai dengan aturan yang berlaku dan kondisi wilayah Enrekang yang selama ini sering dilanda berbagai musibah.

“Sekaligus nantinya BNPB Enrekang bisa lebih tanggap dan cepat dalam penanganan bencana,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Jembatan Desa Sari Nadi Kota Bangun Rusak, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Kukar

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Marsidik menjelaskan, keberadaan BPBD Kukar yang selama ini selalu bersinergi dengan OPD terkait.

Dalam menangani berbagai musibah di Kukar, baik TNI Polri serta para relawan yang dengan berbasis kemandirian masyarakat yang ada di kelurahan dan desa.

Sedangkan mengenai biaya operasional dalam penanganan bencana pihaknya menggunakan biaya rutin Pemkab Kukar,” terangnya.

Marsidik menambahkan, pihaknya juga terus melakukan berbagai kajian resiko bencana.

Hal itu menurut dia sangatlah penting karena pengkajian potensi dan permasalahan daerah salah satunya adalah permasalahan sektoral yang dihadapi dalam sektor kebencanaan.

Baca juga: HMI Beri Saran ke Kapolres Kukar yang Baru AKBP Arwin Amrih Wientama, Singgung Tambang Ilegal

“Sekaligus selalu berkoordinasi dengan dinas  terkait membuat berbagai regulasi sekaligus mematuhi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Berita tentang Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved