Kabar Artis

Lulu Tobing Tak Minta Gono-gini, Bani Mulya Tetap Nafkahi, Keluarkan Rp 50 Juta Selama Sidang Cerai

Kesepakatan terjadi tatakala Bani Mulia akan tetap memberi nafkah pada Lulu Tobing saat tengah bersidang.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
instagram/@lutob
Pesinetron Lulu Tobing bersama Bani Maulana Mulia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar cukup mengejutkan datang dari aktris Lulu Tobing yang menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.

Belakangan diketahui, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai Bani Maulana Mulia pada pertengahan Mei 2021.

Kabar gugatan cerai Lulu Tobing pada Bani Maulana Mulia itu baru tercium awak media, sebulan sesudahnya.

Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Pada data yang diunggah akun gosip Lambe Turah pada Kamis (17/6/2021) jelang tengah malam, tercatat Lulu Luciana binti Basatuly Tobing sebagai pihak penggugat.

Sosok Bani Maulana Mulia yang dicerai Lulu Tobing
Sosok Bani Maulana Mulia yang dicerai Lulu Tobing (Ist/Net via Tribun Sumsel)

Baca juga: Sosok Bani Maulana Mulia yang Dicerai Lulu Tobing, Putra Konglomerat, Bawahi 80 Perusahaan

Sementara Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia sebagai pihak tergugat.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Pusat diketahui, gugatan cerainya sendiri masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Sabtu (22/5/2021) lalu.

Gugatan itu dilayangkan Lulu Tobing pada Selasa (18/5/2021) melalui kuasa hukum Sugiarto SH. M. Kn.

Selain itu, sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah berjalan selama dua kali.

Pertama pada Selasa, (25/5/2021) dan kedua pada Selasa (8/6/2021).

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan menjalani sidang ketiganya pada Selasa (22/6/2021).

Agendanya masih sama, mengenai mediasi.

Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Belum Genap 2 Tahun Menikah

Kesepakatan terjadi tatakala Bani Mulia akan tetap memberi nafkah pada Lulu Tobing saat tengah bersidang.

Dalam persidangan, Lulu Tobing tidak hadir dan diwakili oleh sang kuasa hukum.

Sementara Bani Maulana disebutkan hadir secara langsung di ruang sidang.

"Sesuai dengan agenda pada persidangan hari ini adalah mendengarkan hasil mediasi."

"Dari pihak penggugat dihadiri oleh kuasanya, sementara Bani Maulana itu hadir sendiri," terang Haerudin.

Baca juga: RAMALAN SHIO Kamis 24 Juni 2021, Ketahui Prediksi Peruntunganmu, Lengkap Untuk 12 Shio

Haerudin menuturkan mediasi membuahkan sejumlah kesepakatan dari gugatan yang disampaikan.

"Hasil mediasi adalah berhasil sebagian jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati."

"Kalau semuanya disepakati, berarti perkaran itu dicabut," tambahnya.

Meski begitu, ia tak mengetahui dengan pasti siapa yang menyebabkan terjadi tidak ada kesepakatan.

"Ternyata perkara ini berlanjut, berarti masalah gugatan cerai itu tetap berjalan, itu terjadi di dalam mediasi."

"Jadi laporan mediasi tidak dijelaskan siapa yang menjadi penyebab tidak terjadinya kesepakatan," jelas Haerudin.

Baca juga: Bukan Harris Vriza, Ria Ricis Kini Dekat dengan Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad Rela Lakukan Ini

Dari hasil mediasi, satu di antara beberapa yang disepakati adalah pemberian nafkah kepada Lulu Tobing.

Nafkah itu diberikan hanya selama proses persidangan perceraian berlangsung.

Haerudin menjelaskan, setelah sidang cerai selesai maka kewajiban Bani Maulana juga usai.

Kedua belah pihak menyepakati Lulu Tobing akan mendapatkan nafkah Rp 50 juta per bulan.

"Disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."

"Hanya itu yang disepakati, nominalnya sekitar 50 juta per bulan," imbuhnya.

Baca juga: Amanda Manopo dan Arya Saloka Sempat Jenuh dengan Alur Ikatan Cinta, Kru RCTI Bocorkan Rahasia

Lantas agenda sidang selanjutnya tak dijelaskan kapan akan digelar oleh pihak pengadilan.

Akan tetapi Haerudin mengatakan bahwa sidang bakal dilangsungkan secara daring.

Nantinya pihak Lulu Tobing dan Bani Maulana akan kembali bertemu saat sidang pembuktian.

"Ini sidang selanjutnya itu dilaksanakan secara elektronik, tidak hadir lagi di persiangan sampai masuk sidang pembuktian."

"Jadi untuk jawab menjawab itu lewat elektronik, begitu juga replik dari pihak penggugat, dan dupliknya," ungkap Haerudin.

Baca juga: Alasan Kekeyi Permak Hidung, Bukan Tak Pede, Ada Hubungannya dengan Make Up

Dalam perceraian, Lulu Tobing juga tak mengajukan gugatan untuk harta gana gini.

Begitu pula dengan hak asuh anak, lantaran keduanya tak memiliki buah hati dari pernikahan ini.

"Sepanjang dari surat gugatan tidak ada menyangkut masalah harta gana gini," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siap cerai, Lulu Tobing Tak Minta Gono-Gini, Namun Selama Sidang Bani Mulia Nafkahi Rp 50 Juta
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved