Berita Tarakan Terkini

BAP DPD RI Siap Cari Solusi Persoalan Lahan Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas solusi penyelesaian permasalahan lahan yang berlokasi di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar.

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT TARAKAN
Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal lahan di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar dan Binalatung Kelurahan Pantai Amal, Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas solusi penyelesaian permasalahan lahan yang berlokasi di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar dan Binalatung Kelurahan Pantai Amal, digelar di Gedung Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara pada Jumat (26/6/2021).

Kegiatan RDP dihadiri Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Airifin Paliwang.

Dan perwakilan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia serta Danlantamal XIII Tarakan, perwakilan unsur Kementerian Keuangan selaku pengelola aset, dan instansi vertikal terkait, serta masyarakat.

Dikatakan Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, persoalan ini harus segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut.

Baca juga: Potensi PAD Tahun Ini Pemkot Tarakan Belum Bahas Target Retribusi untuk Kawasan Wisata Pantai Amal

Masing-masing pihak harus bisa memperlihatkan dokumen yang seharus dimiliki.

Ini sebagai bukti kepemilikan atas hak yang dimaksud.

"Kita berharap dari DPD RI bisa memfasilitasi tingkat pusat untuk masalah ini agar cepat selesai," ungkap Drs. Zainal Arifin Paliwang usai pertemuan, Jumat (25/6/2021).

Sementara itu, Bambang sutrisno, Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI mengatakan, untuk nasib masyarakat yang berada di atas lahan tersebut, pihaknya akan berusaha memperjuangkan.

Baca juga: Pembangunan Kawasan Wisata Pantai Amal Tahap 3 Gandeng Investor untuk Bangun Kondominium dan Hotel

Berharap agar masih bisa beraktivitas di daerah tersebut.

Pertama bahwa pihaknya tetap pertahankan, masih bisa beraktivitas di daerah itu.

Kedua, masalah ini tidak mungkin diselesaikan di tingkat bawah.

"Akan kita kawal sampai tingkat nasional artinya kebijakan dari Kementerian pusat, dari Kementerian Pertahanan maupun dari ATR-BPN kalau perlu Presiden RI," urainya.

Menguntungkan Semua Pihak

Ia melanjutkan, semua persoalan ini akan terus dikawal agar dapat penanganan dari pusat serta menguntungkan semua pihak.

Ia membeberkan, dirinya tak bisa memastikan apakah kemungkinan masyarakat bisa tetap berada di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved