Virus Corona di Penajam
Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM di Penajam Paser Utara Berkembang Pesat
Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tidak hanya menjadi malapetaka bagi sektor kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tidak hanya menjadi malapetaka bagi sektor kesehatan.
Wabah yang telah melanda Indonesia sejak awal tahun 2021 juga menghantam sektor-sektor lain seperti pendidikan juga perekonomian.
Salah satunya adalah sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM turut kena dampak dari wabah tersebut.
Sektor ini diharapkan menjadi perhatian penting bagi pemerintahan daerah Penajam Paser Utara (PPU).
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Kasus Baru Positif Covid-19 Meningkat, Tercatat 22 Orang
Sejak awal kemunculan wabah tersebut, pemerintah tak gencar-gencar memberikan bantuan-bantuan.
Dan program-program terhadap para pelaku usaha melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) Penajam Paser Utara.
Tetapi seiring berjalannya waktu, di tahun kedua pandemi, pelaku UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami perkembangan begitu pesat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) PPU, Sayyid Hasan kepada Tribunkaltim.co di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Positif Capai 1215 Kasus, Inilah Kecamatan Terbanyak
Perkembangan UMKM disini (PPU) saat ini cukup berkembang, hal itu bisa dilihat pemuda-pemuda Penajam Paser Utara banyak yang membuka kedai kopi.
"Banyak rombong-rombong atau kios kecil yang bermunculan," ujar Hasan, Jumat (25/6/2021).
Pemda Harus Beri Perhatian
Menyikapi hal tersebut, Hasan mengatakan bahwa dengan kondisi seperti itu, pemerintah daerah harus terus memberikan perhatian khusus.
Tentu semua hal itu agar perputaran ekonomi di Penajam Paser Utara terus berjalan.
"Kita dari HIPMI beberapa kali turun menyentuh pelaku-pelaku usaha dengan berkoordinasi," ujarnya.
Bahwa mereka mengeluh, masih dianggap kurang sentuhan dari pemerintah.
"Dalam hal ini Disperindagkop," ujarnya.