Lowongan Kerja

Dinkes Kaltim Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan, Lihat Ketentuan

Dalam rangka pembentukan Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) Kalimantan Timur, maka Dinas Kesehatan atau Dinkes Kaltim membutuhkan tenaga kesehatan,

Editor: Mathias Masan Ola
HO/Dinkesprov Kaltim
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim membuka rekrutmen anggota TPKD untuk tenaga kesehatan dan non kesehatan. HO/Dinkesprov Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka pembentukan Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) Kalimantan Timur, maka Dinas Kesehatan atau Dinkes Kaltim membutuhkan tenaga kesehatan dan non kesehatan untuk tergabung dalam tim tersebut.

Dilansir dari pengumuman yang dirilis oleh Dinkes Kaltim per tanggal 25 Juni 2021, tenaga yang dibutuhkan untuk direkrut adalah:

1. Tim Reviewer klaim Dispute (3 orang)

2. Petugas administrasi (1 orang)

3. Petugas IT (1 orang)

Baca juga: Lowongan Kerja di Kaltara, BPS Nunukan Butuh Petugas Survei, Berikut Persyaratan Lengkapnya

Pendaftaran untuk mengisi posisi tersebut dimulai tanggal 25 hingga 29 Juni 2021.

Persyaratan umum yang ditentukan untuk dapat melamar kesempatan kerja ini adalah sebagai berikut :

1. Usia di bawah 35 tahun

2. Melampirkan surat lamaran dan surat pernyataan

3. Curriculum Vitae (CV)

4. Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Pas foto 4x6

6. E-KTP

7. Dapat menggunakan Microsoft office

8. Pendidikan minimal S1

Baca juga: Info Lowongan Kerja Terkini, Loker Kaltim: Posisi Video Editor, Admin, Sekuriti, hingga Teknik Mesin

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved