Lowongan Kerja
Dinkes Kaltim Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan, Lihat Ketentuan
Dalam rangka pembentukan Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) Kalimantan Timur, maka Dinas Kesehatan atau Dinkes Kaltim membutuhkan tenaga kesehatan,
Adapun persyaratan khusus untuk masing-masing posisi adalah:
1. Tim Reviewer:
* Kompetensi: Dokter, Perawat, SKM
* Memiliki pengetahuan pelayanan kesehatan secara umum di Rumah Sakit (RS)
* Pengetahuan pelayanan kesehatan medik pasien di RS
* Dapat menggunakan IT/web untuk komunikasi klaim Dispute secara online ke RS
2. Petugas administrasi
* Kompetensi: Dokter, Perawat, SKM.
3. Petugas IT
* Kompetensi: Ilmu Komputer
* Dapat melakukan pemeliharaan web.
Sedangkan insentif yang diperoleh dengan tergabung dalam TPKD Dinkes Kaltim tersebut, menurut edaran pengumuman Dinkes provinsi Kaltim, yaitu honor sesuai standar yang tercantum dalam peraturan gubernur nomor 27 tahun 2019 tentang penetapan standarisasi harga, standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah provinsi Kaltim.
Baca juga: Info Lowongan Kerja Kaltim dan Kaltara, Penempatan di Balikpapan, Samarinda, dan Tanjung Selor
Surat lamaran diajukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Kimur.
Pengumpulan surat lamaran dapat diantar langsung ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jalan AW Syahranie, Nomor 1, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, paling lambat tanggal 29 Juni 2021, pukul 15.00 WITA.
Bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dihubungi panitia untuk proses lebih lanjut.
Persyaratan dapat didownload melalui link bit.ly/rekruitmentpkd
Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi Putut Wahyu Indriani, nomor wa : 0823 5308 8899. (*)