Berita Kutim Terkini
Garis Batas di Dusun Sidrap Diminta Kota Bontang, DPRD Minta Komitmen dari Pemkab Kutim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur atau DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur atau DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Sangatta, Senin (28/6/2021).
Pengamatan TribunKaltim.co, rapat dengar pendapat itu membahas usulan pemerintah Kota Bontang terhadap perubahan garis batas daerah antara Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.
Batas daerah tersebut berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Mencermati usulan tersebut, anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan menegaskan.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Pastikan Status Wilayah Sidrap di Perbatasan Kutim Milik Pemkot Bontang
Bahwa tidak seharusnya Pemerintah Kutai Timur melepaskan Dusun Sidrap.
Apabila ingin mempertahankan Dusun Sidrap, pemerintah daerah dituntut untuk serius melakukan pembangunan hingga menyentuh ke sana.
Dia menegaskan, kalau mau mempertahankan, pemerintah harus benar-benar serius.
"Berkomitmen ke depannya untuk melakukan pembangunan di Desa Martadinata ini," ujarnya.
Lebih Condong ke Bontang
Ditambah lagi dengan kondisi di lapangan, yakni penduduk Dusun Sidrap yang lebih condong ke Kota Bontang karena satu dan lain hal.
Hal tersebut ditengarai karena daya jangkau, pelayanan administrasi, minimnya pembangunan.
Dan kondisi ekonomi yang membuat masyarakat memilih bergabung ke Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
"Saya pikir karena mungkin masyarakat di sana, atau patut kita akui juga," kata Novel Tyty.
Baca juga: Bantuan Pemasangan Pipa Air Bersih di Sidrap Bontang, Terkendala Tapal Batas Wilayah
Juga merasa tidak terlayani secara maksimal baik dari pembangunan ekonomi.
"Sosial kemasyarakatan, administrasi kependudukan, dan sebagainya," ucap Novel Tyty.
Masalah Klasik Batas Daerah
Novel Tyty yang merupakan politikus Partai Gerindra mengakui.
Bahwa permasalahan batas daerah selalu menjadi masalah klasik pada daerah-daerah perbatasan antar kabupaten atau kota.
Publik menyoroti persoalan tapal batas karena hal seperti ini selalu saja mudah dikaitkan dengan isu-isu politik.
Oleh karenanya, Novel menilai sinergitas dan komitmen antara DPRD Kutim dan Pemkab Kutim harus dibentuk secara kokoh.
Baca juga: Rencana Pemipaan Air Bersih Kampung Sidrap Terhalang Status Wilayah, Pemkot Bontang tak Berkutik
Semuanya untuk mempertahankan Dusun Sidrap sebagai bagian dari Kabupaten Kutai Timur.
"Menurut saya, memang sekarang kita harus bersinergi dengan pemerintah termasuk teman-teman DPR," tuturnya.
"Agar bagaimana betul-betul bisa membuktikan bahwa kita penuhi kebutuhan penduduk di sana," ujarnya.
Kutim Dipercaya Punya Kekuatan
Kabupaten Kutai Timur atau Kutim dipercaya memiliki kekuatan untuk mempertahankan Dusun Sidrap.
Mengingat pembangunan yang diusulkan oleh DPRD Kota Bontang tidak mungkin bisa masuk ke wilayah tersebut.
Persoalan batas di Dusun Sidrap hanya menunggu komitmen kuat dari pemerintah.
Dan dewan Kutai Timur untuk memenuhi kebutuhan penduduknya.