Berita Bontang Terkini

Gubernur Isran Noor Pastikan Status Wilayah Sidrap di Perbatasan Kutim Milik Pemkot Bontang

Status kepemilikan wilayah Sidrap di perbatasan Kutai Timur - Bontang, dipastikan bakal jatuh ke tangan Pemkot Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat ditemui usai menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 42 di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Selasa (8/2/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Status kepemilikan wilayah Sidrap di perbatasan Kutai Timur - Kota Bontang, dipastikan bakal jatuh ke tangan Pemkot Bontang.

Hal itu ditegaskan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat ditemui usai menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 42 di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Selasa (8/2/2021) malam.

Masuknya wilayah Sidrap ke Bontang dilatari atas pertimbangan letak geografis yang lebih berdekatan dengan Kota Bontang.

Kedekatan lokasi wilayah Sidrap dengan Bontang tentu akan memudahkan warga yang bermukim disana memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Seluas 164 Hektar Wilayah Kutim Masuk Bontang, Tim PBD Kutim Tinjau Lokasi Dusun Sidrap

"Suka tidak suka, saya akan putuskan wilayah Sidrap akan masuk dalam Kota Bontang,” katanya.

Rencana itu akan terealisasi pada 2021 ini, hanya saja belum dipastikan kapan waktu pelaksanaannya.

Selain itu, ia juga menyinggung jika pemindahan status wilayah Sidrap tidak masuk dalam agenda kepentingan politik. Sebab agenda politik tahun 2024 pun masih jauh.

"Sedang di proses, mudahan tahun ini," pungkasnya.

Baca Juga: Pemasangan Instalasi Air ke 1000 Rumah Warga di Sidrap Kutim Butuh Rp 7,4 Miliar

Di lokasi yang sama, Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengatakan sangat mendukung keputusan Gubernur Kaltim tersebut agar dirinya bisa segera melayani masyarakat Sidrap.

"Saya bangga dan apresiasi keputusan Gubernur. Mudahan tahun ini keputusan itu menjadi kenyataan," harap Basri. 

Bantah Pembatalan Kesepakatan Kembali ke Bontang

Berita sebelumnya. Ketua Komisi I DPRD Bontang sekaligus warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Agus Haris, meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi pembatalan kajian Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) terkait rencana Sidrap kembali ke Kota Bontang.

Menurut Agus Haris, informasi yang beredar bahwa pihak Kutim membatalkan secara sepihak keputusan perundingan dengan Gubernur di Kantor Gubernur Kaltim 3 pekan lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved