Berita Kaltara Terkini
Hari Anti Narkoba Internasional, BNNP Kaltara Musnahkan 20 Kilogram Sabu di Depan 7 Tersangka
Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Senin (28/6/2021).
Total 20 kilogram sabu dimusnahkan berdasarkan hasil pengungkapan pada tanggal Jumat (21/5/2021) lalu.
20 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air disaksikan langsung tujuh tersangka, yang terdiri satu orang nakhoda kapal dan enam lainnya anak buah kapal (ABK).
Dibeberkan Kepala BNNP Kaltara, Samudi, S.I.K.,M.H, 20 kilogram sabu tersebut dibungkus dalam karung dan rencananya akan dibawa ke Tolitoli dan diduga merupakan jaringan internasional.
Baca juga: Puncak Peringatan HANI 2021, BNNK Balikpapan Fokus Program Kelurahan Bersinar
Pada Jumat (21/5/2021) lalu, sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Pemberantasan BNNP Kaltara memperoleh informasi dari masyarakat terkait transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Informasi selanjutnya yang dihimpun tim, narkotika jenis sabu-sabu diangkut menggunakan kapal pengangkut barang yang biasa melalui rute Tolitoli-Tarakan dan sebaliknya.
Kapal tersebut diamankan di Perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Setelah mendapati informasi detail, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Sabtu pukul 09.00 WITA, tim bergerak melakukan pengejaran terhadap KM.
Tiga Putri 10 yang melintas di Perairan Mangkupadi Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Peringati HANI, Lapas Tenggarong dan Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Gabungan
"Tim mengentikan kapalnya. Sebenarnya selain angkut barang juga angkut penumpang. Saat di Perairan Mangkupadi dia mau jemput penumpang," urainya.
Penggeledahan bahkan sampai dilakukan tiga kali. Saat penggeledahan pertama BB tak ditemukan begitu juga yang kedua kali.
"Kami geledah sampai berulang kali. Sekali tidak ketemu, dua kali digeledah tidak ketemu. Tiga kali geledah baru ketemu. Pada saat menggeledah pertama itu tujuh orang ini tidak mengakui," bebernya.
Namun naasnya, saat petugas kembali melakukan penggeledahan untuk ketiga kalinya, barulah barang haram tersebut berhasil ditemukan.
20 kilogram itu dibungkus dalam karung berwarna putih dan disamarkan dengan cara diikat menggunakan tali jangkar.
"Sepintas sekali lihat tidak akan menduga bahwa di lilitan tali jangkar itu karung. Kemudian begitu dibongkar satu karung isi 10 kilogram. Ada dua karung jadi total 20 kg. Ini modus yg mereka gunakan," beber Samudi.
Usai diinterogasi, mereka mengakui mendapatkan orderan dari orang berinisal AD yang saat ini masih diburu.
"Belum sempat dibawa ke Tolitoli sudah kami amankan. Padahal sebelumnya ini mau pergi jemput penumpang juga," urainya.
Adapun ancaman pasal yang disangkakan kepada pelaku di antaranya Pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 3 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Peringati HANI 2021, KNPI Kutim Dorong Generasi Muda Lawan Narkoba dengan Karya
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan hukuman mati. Kalau hakimnya betul-betul komitmen memberantas narkoba bisa lebih dari 20 tahun, tergantung keputusan hakim," tegasnya.
Tujuh orang tersebut terdiri dari BH merupakan juragan kapal berusia 36 tahun asal Mandar dan berdomisili di Desa Bambapun, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulteng.
Enam ABK lainnya yang diamankan yakni RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42). Rerata keenamnya berdomisili di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulten
Ia melanjutkan, selain pemusnahan barang bukti, di momen HANI, BNNP Kaltara juga memberikan sejumlah piagam penghargaan kepada Bea dan Cukai Tarakan, Bandara Juwata Internasional Tarakan dan ketua RT yang ikut membantu berpartisipasi mendukung membantu program P4GN.
"Tentunya di HANI ini, ke depan secara khusus Tarakan dan Kaltara, paling tidak peredaran narkoba bisa dieliminir, ditekan dengan harapan semakin berkurang," ungkapnya.
Ia berharap, peringatan HANI bisa menumbuhkan kesadaran untuk sama-sama memerangi narkoba sesuai jargon yakni War on Drugs.
"Karena kalau berharap BNN kita pasti kewalahan. Jumlah personel sdikit ini menjadi tanggung jawab bersama. Kalau sama-sama memerangi insya Allah bisa ditekan peredarannya," pungkas Samudi. (*)