Berita Bontang Terkini
Rentan Peredaran, BNNK Bontang Rilis 2 Wilayah Kampung Bersih dari Narkoba Tahun 2021
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang merilis dua kampung bersih dari narkoba (Bersinar) di Kota Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang merilis dua kampung bersih dari narkoba (Bersinar) di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Widdy Harsono kepada TribunKaltim.co pada Senin (28/6/2021).
Dia mengatakan, program itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.
Yakni tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Baca juga: BNNP Kaltim Temukan Narkoba Dari Malaysia, Akui Sudah Koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia
"Hari Anti Narkoba Internasional kami bakal merilis dua daerah bersinar," kata Widdy Harsono.
Kedua kelurahan yang ditetapkan wilayah bersinar itu.
Yaitu adalah:
- Kelurahan Tanjung Laut
- Dan Tanjung Laut Indah.
Lok Tuan Lebih Dulu Bersinar
Sebelumnya, Kelurahan Lok Tuan telah ditetapkan terlebih dulu sebagai wilayah bersinar.
Program wilayah bersinar ini untuk meningkatkan pendampingan masyarakat dalam penyelenggaraan fasilitas program yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan.
Langkah ini sebagai upaya BNNK untuk menekan tren peredaran narkoba yang terus marak di masyarakat.
Sebab kelurahan yang ditetapkan sebagai wilayah bersinar itu, dianggap adalah daerah yang rentan terjadi peredaran narkoba.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kampung, Pemkab Mahulu Dukung Pembentukan Kampung Bersinar
"Untuk Lok Tuan sudah berjalan dari tahun 2020 lalu, namun dalam peluncuranya akan disatukan dengan dua kelurahan," tuturnya.