Mata Najwa
Catat Tema & Jam Tayang Mata Najwa Rabu 30 Juni 2021, Sudah Seberapa Efektif PPKM Mikro di Daerahmu?
Catat tema dan jam tayang Mata Najwa Rabu 30 Juni 2021, sudah seberapa efektif PPKM mikro di daerahmu?
"Untuk itu saya minta pada gubernur, bupati dan wali kota, untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM Mikro," ungkapnya.
Jokowi juga minta kepala daerah mengoptimalkan posko-posko Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan.
"Fungsi utama posko untuk mendorong perilaku masyarakat untuk 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," ungkap Jokowi.
Presiden menyebut, kedisiplinan 3M dan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) hingga ke tingkat desa menjadi kunci.
Baca juga: Seru Live Streaming Mata Najwa, Imbas Covid-19 Tinggi, Tayangan Diambil Alih Para Dokter
"Oleh sebab itu mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini," ungkap Jokowi.
Penebalan PPKM Mikro
Penebalan atau penguatan PPKM Mikro di 34 provinsi akan dilaksanakan pemerintah.
Penguatan PPKM dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melonjak.
"Jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 Juli, 2 minggu ke depan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin (21/6/2021).
Aturan penebalan PPKM Mikro tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
Salah satu poin ialah membatasi pengunjung tempat makan.
Baik restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jalanan, fasilitas makan di tempat atau dine in dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
Hal itu berlaku baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pasar atau mal.
Baca juga: Terobosan Baru Anies Baswedan Bantu Tenaga Kesehatan Layani Pasien Covid-19, Kerahkan Pegawai ke RS
Sementara itu layanan pesan antar atau take away dibatasi hingga jam 8 malam.