Mata Najwa
Catat Tema & Jam Tayang Mata Najwa Rabu 30 Juni 2021, Sudah Seberapa Efektif PPKM Mikro di Daerahmu?
Catat tema dan jam tayang Mata Najwa Rabu 30 Juni 2021, sudah seberapa efektif PPKM mikro di daerahmu?
TRIBUNKALTIM.CO - Program Mata Najwa kembali menyuguhkan diskusi yang berhubungan dengan penangan Covid-19.
Acara yang dipandu Najwa Shihab konsen membahas isu-isu politik, sosial, ekonomi dan budaya di tanah air.
Perkara Covid-19 seperti taka ada habis-habisnya dibahas berulangkali di meja Mata Najwa.
Beragam narasumber dihadirkan mulai dari praktisi, profesional, pemerintah, DPR hingga lembaga yudikatif.
Pada pembahasan terbaru pekan ini, Mata Najwa mengangkat tema SUDAH SEBERAPA EFEKTIF PPKM MIKRO DI DAERAHMU?
Catat tema dan jam tayang Mata Najwa Rabu 30 Juni 2021.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Jerinx SID Serang Najwa Shihab, Tantang Mata Najwa Undang 4 Orang Ini, Ada Jenderal Polisi Bintang 3
Tema tersebut diunggah akun instagram resmi Mata Najwa belum lama ini.
Sebuah poster dengan bakground hitam, terdapat pagar putih simetris persis di tengah gambar.
Pagar tersebut tanpa pintu gerbang di tengahnya alias bolong.
Pada atas gerbang terdapat papan coklat bertuliskan PPKM Mikro Tingkat RT/RW
Program Mata Najwa bakal tayang pada Rabu 30 Juni 2021, pukul 20.00 WIB di Trans 7.
Baca juga: Maverick Vinales Tamat Bersama Yamaha di MotoGP 2021, Rossi Intip Peluang, Beri Tawaran Menggiurkan
Dalam unggahan tersebut Mata Najwa menuliskan caption:
Beragam komentar terlontar dari netizen untuk menanggapi PPKM Mikro yang sudah berlangsung selama 7 hari di daerahnya masing-masing.
Sebagian besar menilai, PPKM Mikro kurang efektif karena masih banyak ditemukan warga yang abai akan protokol kesehatan.
Pada slide gambar poster kedua juga terdapat cuplikan komentar warganet yang beragam.
Mulai dari larangan RW untuk tak keluar rumah.
Tak adanya PPKM di salah satu daerah.
Ketidakberpengaruhan PPKM di daerah.
Ketidaktegasan pemerintah memberlakukan PPKM hingga acuhnya masyarakat soal protokol kesehatan alias prokes.
Baca juga: JAM TAYANG dan Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Selasa 29 Juni 2021, Rumah Tangga Elsa & Nino Hancur
Jokowi Perpanjang PPKM
Dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia pemerintah akhirnya memperpanjang pemberlakukan PPKM Mikro.
Keputusan itupun disampaikan Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih jadi kebijakan yang paling tepat untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Rabu (23/6/2021).
"Pemerintah melihat kebijakan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini untuk mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi meminta agar masyarakat tidak mempertentangkan antara lockdown dan PPKM Mikro.
"Saya sampaikan PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat," ungkapnya.
Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, lanjut Jokowi, semestinya laju kasus bisa terkendali.
"Persoalannya, PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat."
"Untuk itu saya minta pada gubernur, bupati dan wali kota, untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM Mikro," ungkapnya.
Jokowi juga minta kepala daerah mengoptimalkan posko-posko Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan.
"Fungsi utama posko untuk mendorong perilaku masyarakat untuk 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," ungkap Jokowi.
Presiden menyebut, kedisiplinan 3M dan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) hingga ke tingkat desa menjadi kunci.
Baca juga: Seru Live Streaming Mata Najwa, Imbas Covid-19 Tinggi, Tayangan Diambil Alih Para Dokter
"Oleh sebab itu mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini," ungkap Jokowi.
Penebalan PPKM Mikro
Penebalan atau penguatan PPKM Mikro di 34 provinsi akan dilaksanakan pemerintah.
Penguatan PPKM dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melonjak.
"Jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 Juli, 2 minggu ke depan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin (21/6/2021).
Aturan penebalan PPKM Mikro tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
Salah satu poin ialah membatasi pengunjung tempat makan.
Baik restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jalanan, fasilitas makan di tempat atau dine in dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
Hal itu berlaku baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pasar atau mal.
Baca juga: Terobosan Baru Anies Baswedan Bantu Tenaga Kesehatan Layani Pasien Covid-19, Kerahkan Pegawai ke RS
Sementara itu layanan pesan antar atau take away dibatasi hingga jam 8 malam.
"Sesuai dengan jam operasional restoran. Jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam dan kemudian protokol kesehatan diterapkan secara ketat," tutur Airlangga.
Diketahui, ada 14.536 kasus baru Covid-19 pada laporan harian, Senin (21/6/2021).
Dikutip dari data Kementerian Kesehatan yang diunggah Twitter BNPB, total kasus infeksi corona menembus 2 juta kasus, angka tepatnya 2.004.445.
(*)
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani