Berita Kukar Terkini

Jadwal Revitalisasi Kawasan Eks Pasar Tangga Arung Kukar, Butuh Anggaran Ratusan Miliar

Revitalisasi Kawasan Eks Pasar Tangga Arung di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kondisi Pasar Tangga Arung Kukar terkini. Tempat ini akan direvitalisasi beralamat di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Revitalisasi Kawasan Eks Pasar Tangga Arung di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, nampaknya semakin serius.

Bahkan, pemerintah Kabupaten Kukar telah melakukan studi di Kota Solo Provinsi Jawa Tengah untuk melihat konsep pasar semi modern yang ada di daerah tersebut.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Tajuddin mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Tangga Arung itu juga sudah masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2024.

"Luasnya sekitar 3,5 hektar," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Eks Pasar Tangga Arung Tenggarong Kukar Akan Direvitalisasi Jadi Pasar Semi Modern

Selain itu ucap dia, progres yang sudah pemkab Kukar lakukan yakni melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI pada bulan April 2021 lalu.

Dengan hasil berupa masukan untuk usulannya dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

"Kementerian memberikan arahan karena pembangunan pasar itu membutuhkan anggaran besar," ujarnya.

Ditetapkan Target Pembangunan

Ia menambahkan, target pembangunannya direncanakan pada tahun 2022 mendatang.

Ini semua akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk kajian dan perencanaannya.

"Dananya itu sekitar ratusan miliar untuk bangunan fisiknya," tambahnya.

Dirinya juga menegaskan, lahan pasar seluar 3,5 hektar itu akan ditata ulang sesuai konsep perencanaannya.

Baca juga: Soal Eks Pasar Tangga Arung Jadi Kawasan Terbuka Hijau, Bupati Tak Ingin Gegabah

Sehingga, walaupun ada beberapa tempat yang masih diisi pedagang nantinya akan tetap dibongkar kemudian ditata ulang kembali.

"Di lahan itu gak ada pembebasan lahan, murni milik pemerintah," pungkasnya.

Berita tentang Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved