Berita Kukar Terkini

Peduli Lingkungan, PT BBE Tetapkan Lahan 4,58 Hektar Jadi Area Konservasi Tanaman Ulin

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, PT Bukit Baiduri Energi (BBE) telah membentuk Area Konservasi di kawasan konsesinya.

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Lokasi konservasi tanaman ulin milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE). Perusahaan telah membentuk Area Konservasi di kawasan konsesinya. BBE.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, PT Bukit Baiduri Energi (BBE) telah membentuk Area Konservasi di kawasan konsesinya.

Bahkan, belum lama ini, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, manajemen PT. BBE bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, melaksanakan tanam bersama di wilayah area Konservasi milik perusahaan tersebut di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

KTT/Resident manager PT. BBE, Reno Barus mengungkapkan, pihaknya telah memiliki Penetapan Area Konservasi Tanaman Ulin dan penanaman yang saat ini suudah mencapai sekitar 1.500 pohon.

Selain ulin, terdapat juga sekitar 100 tanaman meranti dan buah khas Kalimantan serta 10 box budidaya madu dari lebah Trigona (Lebah Kelulut) yang ditargetkan mencapai 100 box pada tahun ini.

Baca juga: Lembaga Konservasi Orangutan Peduli Penanganan Pandemi Covid-19, Puskesmas di Muara Wahau Dibantu

“Masyarakat sekitar menjadi pekerja perawatan dan penanaman,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Reno menjelaskan, rencana strategis tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu, dengan meliputi Penetapan Area Konservasi, Penanaman Tanaman Ulin, dan Studi atau Penelitian di Area Konservasi Tanaman Ulin (Arboretum) Bukit Raya.

Lanjutnya, Penetapan Area Konservasi Tanaman Ulin tersebut memiliki luas 4,58 Hektar dan berada di Area office PT. BBE di kilometer 12 jalan Poros Samarinda – Tenggarong, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Sebenarnya tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan Area Konservasi Tanaman Ulin (Arboretum) pada perusahaan yang berada pada status lahan Area Penggunaan Lain (APL) bukan kawasan kehutanan, tapi tetap kami buatkan area konservasi tanaman ulin disini,” jelasnya.

Ia menerangkan, pembuatan Area Konservasi Tanaman Ulin (Arboretum) bukan hal yang umum dilakukan oleh perusahaan yang berada pada status fungsi lahan APL.

Malah ucap dia, reklamasi lahan bekas tambang di area APL hanya wajib menanam fastgrowing, tanaman buah, dan kehutanan lainnya atau tidak wajib Ulin.

“Pembuatan Area Konservasi Tanaman Ulin memerlukan komitmen dari pimpinan perusahaan yaitu persetujuan fungsi lahan dan biaya,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pembuatan Arboretum Konservasi Tanaman Ulin memerlukan investasi awal sebesar Rp. 435.000.000,- pada tahun 2019 sampai Juni 2020 untuk biaya pekerja, bibit, kompos, dan peralatan.

Karena ucap dia, upaya konservasi Tanaman Ulin yang dilakukan mencakup tiga aspek yakni perlindungan, pemanfaatan dan mempelajarinya secara mendalam.

Baca juga: Disbun Kutim Komitmen Lindungi 77,9 Ribu Area Bernilai Konservasi Tinggi di Kawasan Izin Perkebunan

“Melalui Area Konservasi Tanaman Ulin ini menjadi salah satu upaya PT. BBE untuk berkontribusi dalam upaya mencegah punahnya tanaman Ulin dan menjadi sarana edukasi,” pungkasnya.

Diketahui, International Union for Conservation of Nature and Natural Resouces
(IUCN) memasukkan Ulin dalam Red List Species kategori rawan (vurnerable A1cd+2cd ver 2.3), jenis ini di alam menghadapi resiko tinggi kepunahan dalam waktu dekat (IUCN, 2012).(*)

Berita tentang Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved