Berita Tana Tidung Terkini
Penerapan Prokes pada Pilkades Serentak di Kabupaten Tana Tidung Diperketat
Pemilihan Kepala Desa telah dimulai secara serentak di 31 desa yang tersebar di seluruh KabupatenbTana Tidung, Rabu (30/6/2021)
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Pemilihan kepala desa telah dimulai secara serentak di 31 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Tana Tidung, Rabu (30/6/2021)
Ketua KPPS TPS 5 Desa Tideng Pale, Sangga Saputra mengatakan, dalam tahapan pemilihan, harus mengutamakan protokol kesehatan.
Bagi pemilih yang datang, diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
Selain itu, pihak panitia juga akan menberikan sarung tangan, dan mengukur suhu tubuh.
"Kemudian mengisi absen. Disuruh nunggu dulu, setelah sampai giliran untuk mencoblos, kami panggil ke bilik suara," ujar Sangga Saputra.
Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tana Tidung, Kapolsek Sesayap Sebut Aman Terkendali
"Terus dari bilik suara, surat suaranya dimasukkan ke kotak suara, habis itu ke KPS 5 untuk diteteskan tinta. Setelah itu cuci tangan lagi," ujarnya kepada TribunKaltara.com.
Dia mengatakan, keseluruhan jumlah daftar pemilih tetap di TPS 5 sebanyak 444 pemilih.
"Terus surat suara yang diterima ada 455, itu termasuk surat cadangan," sebutnya.
Sementara itu dia sampaikan, sejauh ini belum ada kendala berarti yang dihadapi KPPS di TPS 5.
"Kendalanya ya cuma ada pemilih yang gak bawa C6, ada yang ndak bawa kartu identitas.
"Kalau ndak bawa C6 atau identitas, kami suruh mencari namanya di daftar DPT yang kami sediakan di luar untuk memastikan dia DPT TPS sini atau bukan," jelasnya.