Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Segera Layangkan Surat ke DPD Partai Golkar soal Penyerahan Aset

Walikota Samarinda, Andi Harun, segera layangkan surat ke DPD Partai Golkar terkait penyerahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
PERTEMUAN - Suasana saat kedatangan tim KPK di Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, didampingi Walikota Samarinda, Andi Harun pada Rabu (30/6/2021). Walikota Samarinda, Andi Harun, segera layangkan surat ke DPD Partai Golkar terkait penyerahan aset Pemerintah Kota Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, segera layangkan surat ke DPD Partai Golkar terkait penyerahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal tersebut disampaikan orang nomer satu di Kota Samarinda tersebut, seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (30/6/2021).

Walikota Andi Harun, menyampaikan, terkait tindaklanjut seusai imbauan dari KPK untuk DPD Partai Golkar Kaltim menyerahkan aset Pemkot Samarinda.

Ketika tidak melakukan penyerahan aset tersebut, maka Pemkot Samarinda akan melakukan tindakan persuasif.

Baca juga: Walikota Andi Harun Target Semua Aset Milik Pemkot Samarinda Ditata dan Dikelola Sesuai Aturan

Tetapi sebelum itu, akan dilihat terlebih dahulu apakah setelah kedatangan KPK tersebut akan langsung diserahkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim secara suka rela.

Apabila diserahkan pihaknya jelas mengapresiasi.

Namun jika tidak, maka akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

"Nah, kami akan segera menindaklanjuti itu, termasuk menanggapi dalam bentuk surat," ungkapnya saat diwawancarai di rumahnya, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Tinjau Mal Pelayanan Publik, Walikota Andi Harun Sebut akan Dioperasikan Desember 2021

Di dalam surat tersebut, nantinya juga akan ada batas waktu yang akan diberikan Pemkot Samarinda kepada DPD Partai Golkar Kaltim terkait penyerahan aset Pemkot Samarinda.

Batas waktu yang diberikan, yang diangggap AH rentan waktunya cukup, mungkin sekira sebulan atau dua bulan.

"Mengingat tidak sedikit juga partai golkar di situ, setelah itu dilaksanakan baru kami mengambil langkah yang terukur, semuanya saya pastikan berdasarkan dengan hukum," pungkasnya.

Target Semua Aset Ditata dan Dikelola

Walikota Samarinda, Andi Harun, target semua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditata dan dikelola sesuai peraturan.

Perihal tersebut disampaikan Walikota Andi Harun setelah KPK mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, terkait agar menyerahkan aset milik Pemkot Samarinda.

Walikota Andi harun mengungkapkan agar, melakukan pengelolaan aset secara bersama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved