Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Target Semua Aset Milik Pemkot Samarinda Ditata dan Dikelola Sesuai Aturan
Walikota Samarinda, Andi Harun, target semua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditata dan dikelola sesuai peraturan.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, target semua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditata dan dikelola sesuai peraturan.
Perihal tersebut disampaikan Walikota Andi Harun setelah KPK mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, terkait agar menyerahkan aset milik Pemkot Samarinda.
Walikota Andi harun, mengungkapkan agar melakukan pengelolaan aset secara bersama.
Tidak hanya dari Pemkot Samarinda tetapi bagi pihak yang selama ini menguasai aset daerah.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tinjau Gedung Mal Pelayanan Publik Samarinda, Soroti Interiornya
Dan sudah terbukti terkait pengelilaan bersama aset daerah.
Seperti eks lokalisasi di Bayur, pihak yang selama ini menguasai aset di sana secara suka rela menyerahkan asrtnya kepada Pemkot Samarinda.
"Secara suka rela pihak yang selama ini menguasai datang ke balaikota menyerahkan suratnya kepada saya dan itu kita apresiasi," ujarnya kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (30/6/2021).
Sesuai Amanat Undang-undang
Atas itu, Walikota samarinda yang akrabnya dipanggil AH tersebut, menargetkan semua aset yang dimiliki Pemkot Samarinda baik itu yang disertifikasi atau belum teradministrasi.
Ditargetkan agar dikejar guna penataan dan pengelolaan yang sesuai amanat undang-undang.
Selaku Walikota juga turut dipahami, itu diamanatkan oleh undang-undang untuk mengamankan aset.
"Mengadministrasikan secara baik aset dan itu amanat undang-undang," jelasnya.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Serahkan SK Hibah Tanah KUA di Dua Kecamatan
Lanjutnya, ketika Walikota Samarinda tidak melaksanakan itu pada batas tertentunya, maka juga bisa akan dikualifikasikan tidak menggunakan patuh amanat hukum.
Jadi langkah yang dilakukan adalah secara hukum, agar semua pihak bisa melaksanakan secara hukum dengan baik.
"Duduk masalahnyan ini semua demi kepantingan pembangunan Kota Samarinda," pungkasnya.