Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Target Semua Aset Milik Pemkot Samarinda Ditata dan Dikelola Sesuai Aturan

Walikota Samarinda, Andi Harun, target semua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditata dan dikelola sesuai peraturan.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
ASET DAERAH - Walikota Samarinda Andi Harun saat melakukan pertemuan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (30/6/2021). Dirinya menginginkan, target semua aset milik Pemerintah Kota Samarinda ditata dan dikelola sesuai peraturan. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, target semua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditata dan dikelola sesuai peraturan.

Perihal tersebut disampaikan Walikota Andi Harun setelah KPK mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, terkait agar menyerahkan aset milik Pemkot Samarinda.

Walikota Andi harun, mengungkapkan agar melakukan pengelolaan aset secara bersama.

Tidak hanya dari Pemkot Samarinda tetapi bagi pihak yang selama ini menguasai aset daerah.

Baca juga: Walikota Andi Harun Tinjau Gedung Mal Pelayanan Publik Samarinda, Soroti Interiornya

Dan sudah terbukti terkait pengelilaan bersama aset daerah.

Seperti eks lokalisasi di Bayur, pihak yang selama ini menguasai aset di sana secara suka rela menyerahkan asrtnya kepada Pemkot Samarinda.

"Secara suka rela pihak yang selama ini menguasai datang ke balaikota menyerahkan suratnya kepada saya dan itu kita apresiasi," ujarnya kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (30/6/2021).

Sesuai Amanat Undang-undang

Atas itu, Walikota samarinda yang akrabnya dipanggil AH tersebut, menargetkan semua aset yang dimiliki Pemkot Samarinda baik itu yang disertifikasi atau belum teradministrasi.

Ditargetkan agar dikejar guna penataan dan pengelolaan yang sesuai amanat undang-undang.

Selaku Walikota juga turut dipahami, itu diamanatkan oleh undang-undang untuk mengamankan aset.

"Mengadministrasikan secara baik aset dan itu amanat undang-undang," jelasnya.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Serahkan SK Hibah Tanah KUA di Dua Kecamatan

Lanjutnya, ketika Walikota Samarinda tidak melaksanakan itu pada batas tertentunya, maka juga bisa akan dikualifikasikan tidak menggunakan patuh amanat hukum.

Jadi langkah yang dilakukan adalah secara hukum, agar semua pihak bisa melaksanakan secara hukum dengan baik.

"Duduk masalahnyan ini semua demi kepantingan pembangunan Kota Samarinda," pungkasnya.

Berita tentang Walikota Andi Harun

Berita tentang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved