KPK Datangi Golkar Kaltim

Korlap APAMB Dipukul dan Lapor ke Polisi, DPD Golkar Kaltim Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

Koordinator Lapangan (Korlap) APAMB Jogras Hutain, melapork ke Polresta Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Husni Fahruddin saat diwawancarai di ruangannya Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim terkait permasalahan aksi demonstrasi, Kamis (1/7/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB) Jogras Hutain, melapor ke Polresta Samarinda, pasca aksi demonstrasi yang mereka lakukan di depan Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, Rabu (30/6/2021).

Hal ini dilakukan adanya pemukulan terhadap dirinya, saat aksi yang berujung ricuh tersebut.

Merespon adanya laporan tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin, mengaku bersepakat bahwa hukum sebagai panglima.

"Kita ini sepakat bersama hukum sebagai panglima. Kita ikuti proses hukumnya, silahkan saja kita akan penuhi kewajiban sebagai terlapor," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: DPD Partai Golkar Kaltim Sampaikan Surat Keberatan ke Polisi Atas Aksi Demonstrasi APAMB

Tetapi katanya bahwa di satu sisi, juga melaporkan terkait adanya aksi demonstrasi tersebut, sehingga itu wajib juga diikuti aturannya oleh pihak terlapor.

"Kita lihat nanti siapa yang salah siapa yang benar. Biar nantinya pengadilan yang menetukan itu semua," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya berikut alasan DPD Golkar Kaltim melaporkan terkait aksi demonstrasi oleh APAMB,

DPD Partai Golkar Kaltim sampaikan surat keberatan kepada polisi atas aksi demontrasi yang dilakukan di depan sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, Rabu (30/6/2021).

Seperti diketahui bahwa kemarin telah berlangsung demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB), terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

"Kami sudah menyampaikan surat keberatan kepada Pokresta Samarinda, kemarin sebelum terjadinya kerusuhan," ungkap Husni Fahruddin Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Kamis (1/7/2021).

Lelaki yang kerap disapa Ayub menerangkan, bahwa dalam surat tersebut pertama pihaknya mempertanyakan apakah unjuk rasa tersebut mendapatkan izin atau diperbolehkan oleh kepolisian, sebab ini pandemi Covid-19.

Lalu yang kedua, demontrasi yang dilakukan oleh APAMB tersebut ditegaskannya adalah salah sasaran, karena ini pergantian Ketua DPRD Kaltim maka seharusnya dilakukan ke DPRD Kaltim.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Resmi Ajukan Surat Keberatan ke Mahkamah Partai Golkar

"Kalau ke sana silahkan saja, sah sah saja karena itu tempat khalayak masyarakat atau fasilitas pemerintah, kalau ke kami ini daerah privat kami," tegasnya.

Ayub juga menyebutkan terkait adanya tujuh point tuntutan yang dilakukan oleh APAMB, yang dinilainya sangat sekterian dan juga berbau sara.

Menurutnya hal tersebut sangat berbahaya, ia menganalogikan apabila ada salah satu partai politik yang mengganti atau merotasi alat kelengkapan dewannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved