Virus Corona di Kubar
Penerapan PPKM Mikro dan Pembatasan Jam Malam di Kubar, Bupati FX Yapan: Kita Ini Serba Susah
Seiring perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 dihampir seluruh daerah akhir-akhir ini, membuat pemerintah kembali memperketat
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seiring perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 dihampir seluruh daerah akhir-akhir ini, membuat pemerintah kembali memperketat penerapan PPKM Mikro.
Termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Demikian dibeberkan oleh Bupati Kutai Barat, FX Yapan kepada TribunKaltim.co pada Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan, hingga saat ini pemerintah bersama jajaran TNI-Polri telah banyak membuat berbagai program.
Baca juga: Bulan Bung Karno 2021 di Kutai Barat, PDIP Kubar Gelar Gotong Royong meski Pandemi Covid-19
Juga tidak ketinggalan membuat terobosan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Namun hingga saat ini juga, program tersebut jutstru terkesan sia-sia.
Lantaran kesadaran masyarakat akan dukungan program pemerintah tersebut sangat minim.
Bupati FX Yapan mencontohkan, salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Dukung Program Nasional, TNI-Polri di Kubar Laksanakan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di 3 Kecamatan
Secara nyata di lingkungan masyarakat yang seharusnya dipatuhi, akan tetapi kenyataannya justru masih disepelekan.
Susah Menghadapi Covid-19
Tak sedikit masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti di pasar tidak memakai masker dan kerumunan ada dimana-mana.
"Kita ini serba susah menghadapi Covid-19 ini," ungkap Bupati Kubar kepada TribunKaltim.co.
Susahnya tingkat kesadaran masyarakat ini sangat minim.
Sebenarnya pemerintah tidak perlu membuat program ini atau program itu kalau masyarakat ini sadar terhadap pandemi Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, TP PKK Kubar Imbau Masyarakat Tidak Lengah Meski Sudah Divaksin
"Kita berusaha menekan bagaimana Covid-19 ini bisa berkurang," ungkapnya.