Berita Kaltara Terkini
Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kaltara Harapkan Masukan dari Masyarakat
Di peringatan Hari Bhayangkara tiap 1 Juli, Polda Kaltara meminta saran dan masukan dari masyarakat.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Di peringatan Hari Bhayangkara tiap 1 Juli, Polda Kaltara meminta saran dan masukan dari masyarakat.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, saran dan masukan tersebut sangat penting guna meningkatkan pelayanan.
Hal ini diungkapkannya usai acara peringatan Hari Bhayangkara bertempat di Mapolda Kaltara, Kamis (1/7/2021).
"Harapan kami, masyarakat dapat memberikan saran dan masukan kepada kami, dan ini kami terima demi memberikan perbaikan pelayan kepada masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Menurutnya, Polri yang telah memasuki usia 75 tahun serta usia Polda Kaltara yang menginjak tahun ketiga, akan terus melakukan perbaikan pelayanan.
Baca juga: Pakai Panser Anoa, Pangdam VI/Mlw Ucapkan Dirgahayu ke-75 Bhayangkara
"Polisi dalam usia 75 tahun dan Polda Kaltara dalam usia 3 tahun ini, kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.
Tak hanya perbaikan pelayanan, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pihaknya juga akan memperbaiki internal kepolisian, khususnya bagi oknum aparat yang terlibat dalam kasus narkoba.
Pihaknya mengatakan akan memberikan sanksi terberat, bahkan hingga pemecatan dan penuntutan pidana bagi oknum aparat yang terbukti melanggar.
"Untuk pelanggaran narkoba ini atensi Kapolri, tentu ini tidak ada ampun bagi oknum, hukumannya adalah pemecatan," katanya.
"Dan prosesnya dimulai dari sidang disiplin, sidang kode etik, hingga sidang umum," tambahnya.
Baca juga: Gelar Syukuran HUT Bhayangkara, Kapolres Kukar Apresiasi Sinergitas Forkopimda
Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat serta berjenjang, agar tidak ada lagi oknum kepolisian yang terjerumus ke dalam dunia narkotika.
"Tentu kita melakukan proses pengawasan berjenjang, dan saling mengingatkan untuk tidak terjerumus dalam pusaran narkoba," tuturnya. (*)