Berita Bontang Terkini
Anak-Anak Usia 12-17 Tahun Dapat Vaksin Covid-19, Dinkes Bontang Tunggu Juknis dari Pusat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes terkait instruksi pemberian suntikan vaksin bagi anak-anak.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes terkait instruksi pemberian suntikan vaksin bagi anak-anak.
Hal itu ditegaskan dr Bahauddin, Kepala Dinkes Bontang, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, pemberian suntikan vaksin anak-anak ini sebenarnya telah berjalan di beberapa daerah lain.
Namun untuk di Bontang belum berjalan lantaran masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat.
Jika nantinya ini akan direalisasikan, maka pemerintah pusat harus menambah dan menjamin ketersediaan dosis vaksin yang didistribusikan ke Bontang.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Ada 90 Kasus Baru, Kelurahan Belimbing Jadi Wilayah Berbahaya
"Kalau jalan nanti, maka distribusi vaksinnya harus lebih banyak lagi," beber Bahauddin.
Dia menjelaskan, penyuntikan anak-anak telah tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum, dan untuk Anak Usia 12 hingga 17 Tahun.
"Ini instruksi pusat. Jadi harus dijalankan. Tapi kita tunggu Juknis," ucapnya.