Berita Penajam Terkini

Anggota DPRD PPU Fraksi PKS Tanggapi Kasus Chamber, Sariman: Lebih Baik Diaudit BPK RI

Permasalahan pengadaan chamber bilik roda empat milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan publik.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sariman. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Permasalahan pengadaan chamber bilik roda empat milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan publik.

Usai kabar mengejutkan dari Bupati Abdul Gafur Mas'ud yang menyatakan mengundurkan diri, untuk tidak lagi mengurusi penanganan Covid-19 di daerahnya.

Pernyataan ini disampaikannya karena persoalan pengadaan barang dan jasa yaitu chamber roda empat sejak Maret 2020 dipermasalahkan dan dibandingkan dengan harga beberapa bulan terakhir.

Bilik steril kendaraan roda empat bernilai Rp 2 miliar dan dibayarkan uang muka Rp 500 juta.

Baca juga: Lapor ke Kejati Kaltim, Mahasiswa Adukan Bilik Sterilisasi yang Diduga Ada Permainan Mark Up

Namun sebelumnya pengadaan bilik sterililasi tersebut telah disepakati dengan nilai kontrak Rp 2,7 miliar untuk 4 unit.

Kemudian, setalah melalui tahap audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebu,t bahwa harga per unit bilik disenfektan tersebut dinilai tidak wajar dari harga normal.

Saat dimintai keterangan terkait hal itu, Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sariman meminta pengadaan barang dan jasa tersebut untuk diaudit ulang oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) pusat.

"Kenapa harganya mahal kan ada alasannya. Saya kira apa yang disampaikan Bupati itu benar. Ini dalam kondisi darurat. Ada Perpres (peraturan presiden). Kalau ada Perpresnya kenapa masih dipermasalahkan hukum. Lebih baik yang memeriksa BPK RI karena mereka lembaga yang berwenang apakah ini layak atau tidak," ujar Sariman, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, pihaknya meminta untuk dilakukan audit oleh BPK pusat, agar isu-isu yang selama ini diterima masyarakat tidak menimbulkan berbagai persepsi berbeda-beda.

Baca juga: BPKP Audit Chamber Bilik Disinfektan Covid-19 Roda Empat Milik Pemkab PPU, Per Unit Rp 200 Juta

"Nanti masyarakat isunya tidak liar. Seperti kemahalan dan seterusnya. Jika misalnya sudah ditetapkan oleh BPK bahwa pengadaan ini memang tidak kemahalan kan ini lebih menenangkan masyarakat.

Oh iya memang karena masker saja mahal (pada saat awal-awal pandemi) apalagi alat-alat yang lain terkait dengan penanganan Covid-19," ujar Sariman.

Sementara itu, TribunKaltim.Co, masih berusaha menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Jansje Grace Makisurat terkait masalah ini. (*)

Berita tentang Penajam

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved