News Video

NEWS VIDEO 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Diberikan Selama PPKM Darurat

Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan digelontorkan Pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli.

Editor: Wahyu Triono

BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp 300.000 per kelompok penerima perbulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kemudian BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini," ujar Menkeu.

"Sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini," tambahnya.

4. PKH

Dengan adanya PPKM darurat, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dipercepat.

Anggaran PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima, dan realisasi sampai dengan kuartal kedua adalah Rp 13,96 triliun.

"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di triwulan ketiga ini pada bulan Juli dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," tutur Sri Mulyani.

Bendahara negara mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan akan berbeda-beda tergantung komposisi anggota keluarganya.

"Kalau keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp 900 ribu, kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," terangnya.

5. Kartu sembako

Keluarga PKH juga mendapatkan penyaluran kartu sembako dengan total anggaran sebesar Rp 42,37 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sampai dengan Juni, realisasinya Rp 17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.

Sehingga masih tersedia ruang untuk hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan.

"Pada saat PPKM Darurat ini kita meminta kepada Kementerian Sosial untuk segera mencapai 18,8 jadi masih ada tambahan 3 juta yang bisa ditambahkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada dan juga diminta untuk dilakukan percepatan penyaluran," ungkap Menkeu.

6. BLT UMKM

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved