Berita Kaltim Terkini
Putusan PAW Makmur HAPK, Gabungan Organisasi di Kaltim Sesalkan Kekisruhan Internal Partai Golkar
Adanya keputusan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari DPP Partai Golkar terhadap pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya keputusan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari DPP Partai Golkar terhadap pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK, itu dianggap menimbulkan kekisruhan.
Seperti beberapa lalu adanya aksi dari Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB) untuk mencabut putusan dari DPP Golkar putusan PAW ke Makmur HAPK.
Aksi unjuk rasanya dilakukan di depan sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada 30 Juni 2021.
Kekisruhan tersebut disesalkan oleh Majelis Organisasi Daerah Nasional.
Baca juga: Beredar Surat Penyerahan Aset Gedung Partai Golkar Kaltim ke Pemkot dari Kejari Ditanggapi Pengurus
Hal itu terdiri dari 60 gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Timur.
"Kami yang tergabung dalam Organisasi Daerah Nasional menyesalkan terjadinya kekisruhan di internal partai Golkar," ungkap Abraham Ingan, Ketua Umum Gepak Kalimantan, selaku juru bicara, Sabtu (3/7/2021).
Abraham Ingan mengaku sebenarnya tak ada keinginan untuk mencampuri urusan internal dari Partai Golkar.
Tetapi pihaknya hanya terkejut dengan diterbitkan putusan PAW itu.
Baca juga: Kronologi Aksi Pemukulan di Kantor Partai Golkar Kaltim Versi Korlap Aksi APAMB
Apalagi di baliknya masih sibuk dengan urusan pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di Bumi Etam julukan Provinsi Kalimantan Timur.
Jadi pertanyaan ada apa di internal Partai Golkar.
"Seperti tidak mengindahkan perasaan dan situasi rakyat Kaltim yang saat ini prihatin dengan Covid-19 yang mewabah," ujarnya.
Khawatir Muncul Konflik
Lanjutnya, sebagaimana diketahui juga bahwa Makmur HAPK merupakan tokoh putera asli Kalimantan Timur.
Sehingga dengan adanya putusan yang dianggap sewenang-wenang itu dikhawatirkan menimbulkan konflik yang horizontal.
"Jangan sampai ini mengarah ke isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) yang tentunya merugikan kami masyarakat Kaltim, yang ditunjuk sebagai IKN (Ibu Kota Negara)," sebutnya.