Idul Adha

Siapa yang Berhak Meneriman Daging Hewan Kurban? Syarat dan Ketentuan Pembagian Daging Hewan Kurban

Siapa yang berhak meneriman daging hewan kurban? syarat dan ketentuan pembagian daging hewan kurban

Editor: Nur Pratama
http://cypressvalleymeatcompany.com
Ilustrasi daging kurban 

فكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya : “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.“

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ

Artinya : “Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.”

Sementara itu, tambah Ustaz Beny, membagikan daging kurban kepada non muslim juga tidak masalah sebagai bentuk ukhuwah insaniyah (persaudaraan antar manusia).

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Syarat dan Ketentuan Pembagian Daging Hewan Kurban dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?, 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved