Virus Corona di Balikpapan

Syarat PCR di Balikpapan Berlaku Efektif Mulai 5 Juli 2021

Satgas Covid-19 melakukan rapat bersama Angkasa Pura I Balikpapan selaku pengelola bandara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
LAWAN COVID - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menggelar rilis usai rapat koordinasi pengetatan di pintu masuk di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (3/7/2021). Sudah ada ketentuan tentang syarat PCR di Balikpapan akan mulai berlaku ffektif pada 5 Juli 2021. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Dia menjelaskan, Samarinda kini sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19.

Dikarenakan kota ini berada di tengah tiga wilayah dengan penyebaran tercepat.

Baca juga: Genjot Vaksinasi Pelayan Publik, 400 Dosis Vaksin Disuntikkan ke Pedagang Pasar Sepinggan Balikpapan

Yaitu Balikpapan, Tenggarong dan Bontang.

Jadi penyebab lonjakan karena posisi Samarinda di tengah dan menjadi pusat lalu lalang ketiga kota tersebut.

"Apalagi beberapa pegawai Tenggarong dan Bontang itu merupakan warga Samarinda," jelas Rusmadi Wongso usai dalam kegiatan vaksinasi massal.

Ia juga menyebut, sejak Mei ke Juni Samarinda mengalami kenaikan sekitar 128 yang terkontaminasi positif, dan occupancy rate meningkat hingga 65 persen.

Baca juga: Kaltim Urutan ke 6 Peningkatan Covid-19, Wagub Hadi Mulyadi Jelaskan Surat Instruksi Pengetatan

 "Itu sudah melewati standar WHO. Kita upayakan agar tidak meningkat," ungkapnya.

Jadi Pemerintah Kota sedang berupaya menindaklanjuti instruksi Kemendagri yaitu PPKM.

Kalau di Jakarta PPKM Darurat, kalau Kota Samarinda pasti PPKM Perketat.

“Apalagi Gubernur (Isran Noor) kita juga sudah mengeluarkan instruksi pengetatan itu," jelasnya.

Berita tentang Balikpapan

Berita tentang Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved