Otomotif

Jangan Ketinggalan! Inilah Momen yang Biasanya Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBN Dalam Setahun

Pemutihan pajak kendaraan dan bea balik nama (BBN) pun kerap dilakukan pada momen tertentu.

Editor: Diah Anggraeni
Net/Google
Ilustrasi pajak kendaraan. Pemutihan pajak kendaraan dan bea balik nama kerap dilakukan pada momen tertentu untuk menambah pemasukan pendapatan sebuah daerah. 

"Untuk daerah, mereka umumnya selain pemutihan PKB juga BBN. Tujuannya untuk menarik pemilik kendaraan daerah pindah atau mutasi kendaraan agar pajak masuk ke daerah," bilangnya.

Menurutnya, banyak penduduk Kota Depok, Tangerang, Bekasi yang memiliki pelat nomor B dan masuk wilayah Jakarta.

Baca juga: Jangan Disepelekan, Inilah Efek Negatif jika Filter Oli Motor Enggak Pernah Diganti

"Pajaknya bukan ke Depok, Tangerang dan Bekasi, tapi ke Jakarta. Makanya, pemerintah provinsi daerah mengimingi untuk mutasi," jelasnya.

Ia mengatakan di Jakarta sendiri ada 15 Samsat.

"Sebagian Samsat Jakarta itu pajaknya juga ada yang masuk ke Jawa Barat dan Banten. Jika kendaraan terdaftar di Samsat daerah tersebut," sebutnya.

Untuk pemutihan sendiri, menurutnya jika PKB maka yang dihilangkan adalah dendanya.

"Denda PKB itu untuk Jakarta perbulan 2 persen dari nilai PKB," jelasnya.

Sementara untuk daerah yang memberikan pemutihan BBN dihitung dari tarif BBN untuk wilayah provinsi itu.

Untuk provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jogja tarifnya 12,5 persen dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Artikel ini telah tayang di gridoto.com dengan judul Semua Harus Tahu, Ini Momen-momen yang Biasa Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBN Dalam Setahun, https://www.gridoto.com/read/222771713/semua-harus-tahu-ini-momen-momen-yang-biasa-ada-program-pemutihan-pajak-kendaraan-dan-bbn-dalam-setahun?page=all .

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved