Berita Kaltim Terkini

Gubernur Tanggapi Pernyataan Bupati PPU yang Tak Mau Urus Covid-19, Isran Noor: Salah Dengar Itu

Beberapa hari yang lalu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud mengatakan tidak ingin mencampuri urusan Covid-19 di wilayahnya.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor. Ia meyakini Pemerintah Kabupaten PPU telah menjalankan instruksi terkait penanganan Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa hari yang lalu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud mengatakan tidak ingin mencampuri urusan Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.

Menurutnya, hal tersebut bukan maksud dan tujuan yang dilakukan oleh orang nomor satu Penajam Paser Utara itu.

Isran Noor menjelaskan ada hal dan maksud lain pemerintah PPU terkait penanganan masalah Covid-19.

"Salah dengar kalian motong-motong saja itu," ucap Isran Noor, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Bupati AGM Tak Mau Lagi Urusi Masalah Covid di PPU dan Ingin Ajak Kepala Daerah Lain Bersikap Sama

Ia yakin pemerintah PPU telah menjalankan instruksi terkait penanganan Covid-19.

"Pasti beliau ngurusi (Covid-19)," ucapnya.

Apalagi dengan adanya surat edaran Gubernur nomor 440/3317/B.Kesra terkait Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus (Covid-19) di Kaltim.

Dengan adanya surat edaran tersebut, ia meyakini seluruh bupati/walikota dapat menjalankan instruksinya secara maksimal.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi mencampuri urusan penanganan Covid-19 di daerah yang ia pimpin.

Pernyataan tersebut dikemukakannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD PPU, Selasa (29/6/2021) kemarin.

Baca juga: Soal Ucapan Bupati PPU AGM, Plt Sekda: Bupati Hanya Menyindir Keras Penegakan Hukum

Hal tersebut dilakukan karena dirinya merasa upaya-upaya yang dilakukannya selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah bagi orang nomor satu itu.

Seperti halnya masalah pengadaan Chamber bilik roda empat pada bulan Maret 2020 lalu.

Chamber tersebut menimbulkan masalah bagi dirinya dan dinas terkait.

"Pengadaan chamber, jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020. Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per kotak bisa menjadi Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," ujarnya.

Terkait hal tersebut, saat ditemui usai menghadiri pertemuan AGM mengatakan bahwa sebagai pejabat politik sudah seharusnya memikirkan tentang keamanan diri.

"Jangan sampai dengan niatan baik ini. Ternyata keppres ini tidak berlaku, Pergub tidak berlaku, perbub saya tidak berlaku, kenapa karena di akhir nanti di masa yang akan datang, kita akan menjadi korban tentang apa yang kita lakukan ini, keselamatan umat manusia ini ternyata menjadi masalah," ujarnya, Rabu (20/6/2021).

"Saya takutnya keppres, pergub, perbup ini tidak menjadi acuan. Kami takut," imbuhnya.

Dia mengaku takut upaya-upaya selama ini yang telah ia lakukan untuk penanggulangan Covid-19 menjadi mala petaka di kemudian hari.

"Nanti jangan-jangan kita melakukan ini hanya menjadi masalah bagi diri kami, saya selaku bupati, keluarga saya juga akan malu begitu juga bupati-bupati lain, gubernur atau bahaya untuk presiden," ujarnya.

AGM khawatir jika permasalahan penanggulangan Covid-19 selama ia menjabat menjadi kepala daerah akan dipermasalahkan pada kepemimpinan yang baru.

"Jangan-jangan kalau sudah ganti pemerintah, kita dipermasalahkan dengan ini makanya kita stop saja ngurusin," ucapnya.

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved