Virus Corona di Samarinda

Hari Ini Walikota Andi Harun akan Teken Surat Edaran PPKM Samarinda

Walikota Samarinda, Andi Harun, akan segera menandatangani surat edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PANDEMI CORONA - Ilustrasi warga ikut vaksinasi massal. Walikota Samarinda, Andi Harun menyampaikan garis besar penerapan PPKM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang akan ditandatangani hari ini, Senin (5/7/2021). PPKM diterapkan karena kasus Covid-19 terus menanjak naik. 

Andi Harun menyampaikan rincian kebijakan PPKM lebih lengkapnya akan dijelaskan melalui surat edaran yang akan ditandatangani langsung oleh walikota pada sore ini.

Setelah tanggal 20 Juli 2021 nanti, Satgas Covid-19 dan Pemkot Samarinda akan kembali melakukan evaluasi.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Bigmall Samarinda, Walikota Andi Harun Apresiasi Pengaturan Antrean

Dan melihat situasi perkembangan Covid-19 hingga penentuan apakah kebijakan PPKM tersebut akan dilanjutkan atau dilonggarkan setelahnya.

"Detailnya nanti ada di surat edaran, sore ini saya tanda tangani," pungkas Andi Harun.

Pandemi Covid-19, Harga Barang Tetap Stabil

Lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat masyarakat khawatir. Jika pemerintah melakukan pengetatan PPKM.

Apalagi dengan adanya peristiwa yang viral beberapa waktu lalu.

Terlihat warga berburu salah satu produk susu di salah satu pusat perbelanjaan secara masif.

Meskipun begitu Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim HM. Yadi Robyan Noor, Senin (5/7/2021), mengatakan kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Persentase Keterisian Rumah Sakit di Samarinda Meningkat, Pemkot Berupaya Perketat PPKM

Bahwa pasokan kebutuhan harian di Kalimantan Timur masih mencukupi.

Namun ia akui, terjadi lonjakan permintaan dari beberapa item.

Kebutuhan yang dicari masyarakat yang meningkat secara drastis yaitu:

- Madu

- Susu kaleng

- Dan oksigen.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved