Virus Corona di Samarinda

Hari Ini Walikota Andi Harun akan Teken Surat Edaran PPKM Samarinda

Walikota Samarinda, Andi Harun, akan segera menandatangani surat edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PANDEMI CORONA - Ilustrasi warga ikut vaksinasi massal. Walikota Samarinda, Andi Harun menyampaikan garis besar penerapan PPKM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang akan ditandatangani hari ini, Senin (5/7/2021). PPKM diterapkan karena kasus Covid-19 terus menanjak naik. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, akan segera menandatangani surat edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur Senin (5/7/2021) sore.

Sebelumnya teknis pembahasan kebijakan terbaru penanggulangan Covid-19 di Kota Samarinda telah dibahas.

Yakni bersama jajaran Pemkot dan Satgas Covid-19 Samarinda, termasuk Kapolresta Samarinda dan Dandim 0901/SMD.

Usai rapat pembahasan PPKM tersebut, Walikota Samarinda, Andi Harun membeberkan beberapa garis besar kebijakan PPKM.

Baca juga: KABAR DUKA, Muhammad Yansah Lurah Dadi Mulya Samarinda Meninggal Usai Terpapar Covid-19

Rencananya akan berlaku di Kota Samarinda mulai esok hari atau tanggal 6 hingga 20 Juli 2021.

Menurut penjelasannya, Andi Harun mengatakan akan melakukan pengetatan di semua titik pintu masuk Kota Samarinda.

Nasib Kegiatan Ekonomi

Selain itu kegiatan ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan termasuk kafe, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan.

Namun dilakukan pembatasan waktu beroperasi hanya sampai pukul 21.00 Wita.

Pihaknya akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat terutama tempat-tempat yang memiliki potensi kerumunan yang tidak dapat dikendalikan.

"Seperti kegiatan pasar malam akan kita tutup hingga tanggal 20 Juli, sedangkan untuk tempat hiburan, kafe dan mal pada malam hari hanya beroperasi hingga jam 9 malam," ujar Andi Harun saat dikonfirmasi di Gedung Balai Kota Samarinda, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Cerita Warga Samarinda Ikut Vaksinasi Massal Pakai Sinovac dan AstraZeneza, tak Sakit Saat Disuntik

Terkecuali untuk sektor dan toko-toko yang menyediakan bahan pokok ada keringanan untuk beroperasi sampai jam 11 malam.

Giatkan WFH Para ASN

Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkot Samarinda juga ia katakan akan kembali melakukan Work Form Home (WFH) mulai esok hari.

Orang nomor satu di Kota Samarinda tersebut juga menuturkan tidak ada perjalanan dinas bagi ASN di lingkungan Pemkot, dan dilarang menerima tamu dari luar daerah bagi walikota sampai jajaran ASN di bawahnya.

Andi Harun menyampaikan rincian kebijakan PPKM lebih lengkapnya akan dijelaskan melalui surat edaran yang akan ditandatangani langsung oleh walikota pada sore ini.

Setelah tanggal 20 Juli 2021 nanti, Satgas Covid-19 dan Pemkot Samarinda akan kembali melakukan evaluasi.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Bigmall Samarinda, Walikota Andi Harun Apresiasi Pengaturan Antrean

Dan melihat situasi perkembangan Covid-19 hingga penentuan apakah kebijakan PPKM tersebut akan dilanjutkan atau dilonggarkan setelahnya.

"Detailnya nanti ada di surat edaran, sore ini saya tanda tangani," pungkas Andi Harun.

Pandemi Covid-19, Harga Barang Tetap Stabil

Lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat masyarakat khawatir. Jika pemerintah melakukan pengetatan PPKM.

Apalagi dengan adanya peristiwa yang viral beberapa waktu lalu.

Terlihat warga berburu salah satu produk susu di salah satu pusat perbelanjaan secara masif.

Meskipun begitu Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim HM. Yadi Robyan Noor, Senin (5/7/2021), mengatakan kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Persentase Keterisian Rumah Sakit di Samarinda Meningkat, Pemkot Berupaya Perketat PPKM

Bahwa pasokan kebutuhan harian di Kalimantan Timur masih mencukupi.

Namun ia akui, terjadi lonjakan permintaan dari beberapa item.

Kebutuhan yang dicari masyarakat yang meningkat secara drastis yaitu:

- Madu

- Susu kaleng

- Dan oksigen.

Terlebih untuk oksigen ia jamin pasokan distribusi di Kalimantan Timur masih aman.

"Jumlah kebutuhan oksigen yang tahu rumah sakit yang jelas aman," ucap Yadi Robyan.

Harga Madu dan Susu Kaleng

Lalu untuk harga madu dan susu kaleng, diakuinya mengalami kenaikan.

Akan tetapi kenaikan tersebut masih diambang wajar karena masih di bawah empat persen.

Namun ia mengimbau ke masyarakat jika menemukan harga kebutuhan pokok naik drastis di atas empat persen segera melapor ke pihaknya.

Baca juga: Samarinda Bukan Episentrum Covid-19, Kadinkes Ismed Kusasih Jelaskan Indikatornya

Nantinya, pihak terkait akan melakukan sidak ke lokasi yang berani menaikkan harga di tengah pandemi Covid-19.

"Toleransi sampai 4 persen di atas itu bisa lapor," ujarnya.

Berita tentang Samarinda

Berita tentang Virus Corona

Berita tentang Walikota Andi Harun

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved