Virus Corona di Samarinda
Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Samarinda Larang Anak Usia di Bawah 18 Tahun Main di Tempat Umum
Pemerintah Kota Samarinda secara resmi melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda sejak hari ini, Senin
TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Walikota Samarinda Andi Harun. Ia mengemukakan Pemkot beserta Satgas Covid-19 kota Samarinda telah resmi memberlakukan pengetatan PPKM mikro di Samarinda mulai hari ini, Senin (5/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang. TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Andi Harun akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan PPKM Mikro tersebut setelah tanggal 20 Juli 2021 dengan melihat perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
"Kita akan evaluasi setelah tanggal 20 Juli nanti, apakah pengetatan PPKM akan dilanjutkan atau bisa kita longgarkan, sesuai perkembangan Covid-19 yang nanti terjadi setelah tanggal 20 Juli," ucap Andi Harun.