Virus Corona di Samarinda

Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Samarinda Larang Anak Usia di Bawah 18 Tahun Main di Tempat Umum

Pemerintah Kota Samarinda secara resmi melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda sejak hari ini, Senin

TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Walikota Samarinda Andi Harun. Ia mengemukakan Pemkot beserta Satgas Covid-19 kota Samarinda telah resmi memberlakukan pengetatan PPKM mikro di Samarinda mulai hari ini, Senin (5/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang. TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

Andi Harun akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan PPKM Mikro tersebut setelah tanggal 20 Juli 2021 dengan melihat perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.

"Kita akan evaluasi setelah tanggal 20 Juli nanti, apakah pengetatan PPKM akan dilanjutkan atau bisa kita longgarkan, sesuai perkembangan Covid-19 yang nanti terjadi setelah tanggal 20 Juli," ucap Andi Harun.

Berita tentang Samarinda

Berita tentang Andi Harun

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved