Virus Corona di Tarakan

Vaksinasi Masyarakat Umum di RSUD Tarakan Difokuskan Buat Kerabat Tenaga Kesehatan

Mulai Senin 5 Juli 2021, kegiatan vaksinasi masyarakat umum mulai digelar oleh RSUD Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
VAKSIN CORONA - Aktivitas vaksinasi masyarakat umum di lantai 6 Gedung RSUD Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, mengikuti kegiatan vaksinasi massal pada Senin (5/7/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Mulai Senin 5 Juli 2021, kegiatan vaksinasi masyarakat umum mulai digelar oleh RSUD Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Namun untuk kegiatan masyarakat umum kali ini difokuskan bagi mereka yang memiliki kerabat dengan petugas tenaga kesehatan di RSUD Tarakan.

Demikian dibeberkan oleh Franky Sientoro, Plt RSUD Kota Tarakan kepada TribunKaltim.co di Kota Tarakan pada Senin (5/7/2021).

Dia jelaskan, konsep vaksinasi kali ini ada dua jenis.

Baca juga: Angka Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Tarakan Naik, Sterilisasi Area Rawan Gencar Dilakukan

Pertama vaksinasi untuk keluarga tenaga kesehatan kemudian masyarakat umum.

"Tenaga kesehatan ini kan punya orang tua, suami atau anak dalam rumah,” katanya.

Maka mereka juga harus dilindungi.

"Kan kalau tenaga kesehatan pulang ke rumah kita tidak tahu apakah dia bermasker di rumah maka keluarga di rumah sangat rentan," urainya.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Tarakan, dari Zona Oranye Berubah ke Zona Kuning Lagi

Sehingga setelah mendapatkan alokasi jatah vaksin dari Dinkes, maka untuk keluarga tenaga kesehatan sekitar 50 persen kemudian 50 persen sisanya adalah masyarakat umum.

Syaratnya sendiri bagi masyarakat umum dan keluarga tenaga kesehatan adalah mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

Mereka yang berumur 60 tahun juga diperbolehkan datang ke RSUD.

"Mereka yang umur 60 ke atas, kemudian umur 50 ke atas bisa datang vaksin. Lalu periode ketiganya untuk umur 18 tahun ke atas," jelas dr. Franky.

Baca juga: Besok Vaksinasi untuk Masyarakat Umum di Tarakan, 1.500 Pendaftar Masuk Dalam List Antrean

Lebih lanjut, diungkapkan dr. Franky, sebanyak 50 persen jatah untuk keluarga tenaga kesehatan agar bisa meminimalisir risiko penularan dari dalam keluarga maupun dari tenaga kesehatan ke keluarga.

"Keluarganya juga potensi bawa virus ke tenaga kesehatan. Jadi itu alasan keluarga tenaga kesehatan dijatah 50 persen yang pada dasarnya mereka juga adalah masyarakat umum," bebernya.

Ia melanjutkan, adapun untuk jumlah dosis setiap hari akan dilaksanakan penyuntikan sebanyak 100 dosis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved