CPNS 2021

BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-2, Berikut Info Selengkapnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase TribunKaltim.co/Freepik
BKN merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021. BKN membuka 373 formasi yang bakal ditempatkan di sejumlah daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini.

BKN membuka 373 formasi CPNS yang terdiri dari 33 formasi lulusan D-III, 298 formasi S-1, dan 42 formasi untuk lulusan S-2.

Sebanyak 373 formasi ini nantinya akan ditempatkan di Kantor BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional III BKN Bandung.

Kemudian di Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional V BKN Jakarta, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional VII BKN Palembang.

Berikutnya ditempatkan di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kantor Regional X BKN Denpasar, Kantor Regional XI BKN Manado, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, dan Kantor Regional XIV BKN Manokwari.

Baca juga: Bisa Online, Berikut Cara Cek Akreditasi Kampus dan Program Studi untuk Pendaftaran CPNS 2021

Alokasi kebutuhan CPNS BKN meliputi kebutuhan umum yang dialokasikan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebutuhan khusus yang dialokasikan bagi pelamar S-1 dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.

Tidak termasuk DIV dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan keterangan "dengan pujian" atau cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.

Kebutuhan untuk penyandang disabilitas, dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Terakhir, alokasi kebutuhan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Dengan ketentuan pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak atau ibu yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Formasi

Berikut formasi yang dibutuhkan BKN pad CPNS 2021:

1. Terampil-Terapis Gigi dan Mulut

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved