CPNS 2021
BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-2, Berikut Info Selengkapnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu instansi yang membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 ini.
32. Analis Sistem Informasi dan Jaringan
33. Analis Tata Laksana
34. Pengelola Data
35. Pengelola Keamanan Sistem Informasi
36. Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana
37. Pengelola Penyelenggaraan Diklat
38. Pengelola Sertifikasi
39. Penyusun Bahan Bantuan Hukum
40. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar
41. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
42. Perancang Grafis
43. Perancang Naskah Soal
44. Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika
Baca juga: Kejaksaan RI Buka Pendaftaran CPNS 2021 untuk SMA hingga S-2, Berikut Daftar Formasinya
Kualifikasi
Pelamar harus memperhatikan terlebih dahulu syarat umum yang bisa lolos kualifikasi administrasi antara lain:
1. Warga negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
10. Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 12 tahun sejak terhitung mulai tanggal CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
Baca juga: Dibuka hingga 17 Juli, Kementerian ATR/BPN Buka 2.664 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan D-I hingga S-2
11. Berkelakuan baik;
12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
a. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, sebagai berikut:
- Jenjang pendidikan D-III 2,75 dari skala 4,00
- Jenjang pendidikan S-1 3,00 dari skala 4,00
- Jenjang pendidikan S-2 3,20 dari skala 4,00
b. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
14. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan computer based TOEFL minimal 133/internet based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 440/IELTS minimal 5,0);
Putra/Putri Lulusan Terbaik:
a. Pelamar merupakan lulusan sarjana (S-1) berpredikat cumlaude dengan IPK minimal 3,51 dari skala 4,00;
b. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi; dan
d. Menguasai bahasa Inggris.
Penyandang Disabilitas:
a. Pelamar merupakan penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Pelamar diminta membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
b. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri; dan
c. Menguasai Bahasa Inggris.
Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
a. Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
b. Pelamar merupakan lulusan sarjana (S1) dari perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan IPK minimal 2,75 dari skala 4,00;
c. Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 400 (setara dengan computer based TOEFL minimal 97/internet based TOEFL minimal 32/TOEIC minimal 345/IELTS minimal 4,5).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021, Simak Rinciannya", https://money.kompas.com/read/2021/07/06/111000826/bkn-buka-373-formasi-cpns-2021-simak-rinciannya?page=all.