Berita Paser Terkini
Dishub Paser Tertibkan Kendaraan ODOL, Rata-rata Truk Pengangkut Kelapa Sawit
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan penertiban kendaraan niaga Over Dimension dan Over Load (ODOL)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan penertiban kendaraan niaga Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Pemertiban kendaraan berlangsung di jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (6/7/2021).
Terlihat, truk kuning bertuliskan 'Suami Idaman' dengan muatan kelapa sawit juga ikut terjaring pada penertiban yang dilakukan Dishub Paser.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Paser , Inayatullah mengatakan, terdapat 13 unit kendaraan yang ditertibkan hari ini.
Baca juga: Antisipasi Kendaraan ODOL di Jalan, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Tim Pengawasan dan Penindakan
"Kendaraan yang ditertibkan, meliputi truk muatan sawit sebanyak 11 unit, sedangkan truk muatan carnel sebanyak 1 unit, serta 1 unit trailer pengangkut alat berat," terang Inayatullah.
Menurutnya, penindakan tidak serta merta dilakukan namun juga melihat aturan yang, seperti halnya yang dilakukan hari ini ada beberapa kendaraan yang menyalahi aturan.
"Kendaraan yang ditindak tersebut, karena bukti uji berkala mati, STNK juga mati dan tata cara pemuatan yang tidak sesuai ketentuan," sambungnya.
Pengemudi kendaraan yang terjaring razia hari ini, nantinya akan mengikuti sidang yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.
"Sanksinya, pengemudi harus mengikuti jadwal sidang yang sudah ditetapkan oleh pengadilan dan akan dikenakan denda, sesuai pelanggarannya yang ditentukan oleh pengadilan nanti,"
Denda yang dikenakan tersebut, kata Inayatullah, nantinya menjadi Pendapatan Negara Bukam Pajak (PNBP) yang masuk ke kas Negara, bukan menjadi retribusi yang masuk ke kas Pemerintah Kabupaten.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Satlantas Polres Paser, yang merupakan bagaian dalam penertiban pada Operasi Gabungan ODOL yang dilakukan Dishub Paser.
Baca juga: Dishub Paser Bakal Melakukan Operasi ODOL, Sasar Truk Sawit Over Kapasitas
"Razia tadi gabungan, antara Dishub dengan Satlantas Polres Paser karena walaupun Dishub memiliki PPNS LLAJ, tetapi dalam kegiatan penertiban di jalan umum tetap harus berkoordinasi atau didampingi oleh pihak kepolisian," jelas Inayatullah.
Jadwal kegiatan razia, tambahnya, akan rutin dilakukan namun tentatif, atau tidak dibuat secara teratur.
"Tujuannya untuk meminimalisir potensi kebocoran informasi kepada para pengusaha dan sopir angkutan," pungka Kadishub Paser. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/truk-kuning-dengan-tulisan-suami-idaman.jpg)