News Video
NEWS VIDEO Dari BLT UMKM hingga PKH, Ini 4 Bansos yang Masih Cair pada Juli 2021
Pemerintah menerpakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menerpakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021.
Seiring dengan pembatasan tersebut, pemerintah juga masih menyalurkan bantuan untuk sejumlah kalangan yang terdampak pandemi Covid-19.
Di antaranya para masyarakat miskin, pelaku UMKM hingga korban PHK.
Berikut 4 bantuan yang masih disalurkan pada Juli2021:
1. Subsidi listrik
PT PLN (Persero) kembali memberikan subsidi listrik untuk periode Juli-September 2021.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan pascabayar.
Adapun pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca juga: KABAR TERBARU Penerima BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair? Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id
2. BLT UMKM
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.