Virus Corona di Samarinda
Pengetatan PPKM Mikro di Samarinda, Pemkot Gelar Penyekatan di Jalur Pintu Masuk Kota
Pemerintah Kota Samarinda bersama Satgas Covid 19 memutuskan melakukan penyekatan di jalan-jalan yang menjadi gerbang masuk dan keluar Kota Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bersama Satgas Covid 19 memutuskan melakukan penyekatan di jalan-jalan yang menjadi gerbang masuk dan keluar Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/7/2021).
Penyekatan tersebut dilakukan sesuai instruksi walikota Samarinda dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Samarinda yang berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi titik penyekatan sesuai instruksi walikota tersebut adalah :
- Jalan H.M. Rifaddin menuju gerbang tol Balikpapan Samarinda
- Batas barat Jalan P. Suryanata
- Batas utara Jalan poros Samarinda - Bontang.
"Kalau kita bicara pengendalian Covid 19 kita memang harus membatasi, kita akan lihat setelah berlakunya edaran sejak hari ini, sejauh mana dapat menekan penyebaran Covid 19 di Samarinda," ungkap Walikota Samarinda, Andi Harun saat dikonfirmasi TribunKaltim.co usai menandatangani instruksi walikota tentang pengetatan PPKM.
Untuk perjalanan ke luar daerah menggunakan transportasi pesawat, menurut Walikota Andi Harun akan mengikuti arahan nasional.
Baca juga: PPKM di Samarinda Diperketat, Walikota Andi Harun Tangguhkan PTM Hingga 20 Juli 2021
Karena pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perjalanan udara.
Namun beberapa maskapai penerbangan telah mensyaratkan untuk menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama bagi calon penumpang pesawat penerbangan domestik.

ASN Dilarang Dinas Keluar
Namun Walikota Samarinda tersebut juga telah memberlakukan larangan bagi ASN di lingkungan Pemkot Samarinda untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Mulai dari walikota sampai ASN lainnya tidak ada perjalanan dinas.
"Tidak boleh menerima tamu dinas dari luar daerah sampai tanggal 20 Juli," lanjut Andi Harun.
Baca juga: Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Samarinda Larang Anak Usia di Bawah 18 Tahun Main di Tempat Umum
Sementara kegiatan penyekatan sendiri dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI, Polisi, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Pantauan TribunKaltim.co di sekitar kawasan bandara APT Pranoto, Sungai Siring, Samarinda telah disiapkan posko penyekatan yang akan dilakukan hingga 20 Juli mendatang.