Berita Kaltara Terkini
BPK Beri Catatan ke Pemprov Kaltara, DPRD Ingatkan Evaluasi Agar Warga Bisa Lihat Pembangunan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara atau DPRD Kaltara telah menyerahkan laporan akhir dari Pansus
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara atau DPRD Kaltara telah menyerahkan laporan akhir dari Pansus.
Yakni terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK RI Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atau Pemprov Kaltara.
Dalam laporan tersebut, pihak dewan meminta agar Pemprov Kaltara, khususnya Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait.
Untuk bisa menjalankan catatan yang disampaikan oleh BPK RI terkait LHP Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: Jufri Anggota DPRD Kaltara Ikut Vaksinasi Massal di Tarakan, Sebelumnya Terpapar Covid-19
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, ditemui usai Sidang Paripurna di DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (6/7/2021).
"Kami minta agar tiap OPD bisa melaksanakan catatan yang diberikan oleh BPK, dan tetap berpegang pada peraturan yang ada," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah.
Kata dia, catatan-catatan itu harus dievaluasi, agar masyarakat Kalimantan Utara bisa melihat pembangunan di daerah.
Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP oleh BPK RI pada Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: Anggota DPRD PPU Fraksi PKS Tanggapi Kasus Chamber, Sariman: Lebih Baik Diaudit BPK RI
Untuk itu, tegas dia, agar bisa dipertahankan di tahun berikutnya.
"Kami lihat apa yang dicapai Pemprov Kaltara saat ini dan dari hasil pemeriksaan BPK, juga sudah ada kemajuan yang signifikan, tentu kami berharap WTP ini ke depan bisa dipertahankan," ucapnya.
Rekomendasi ke Pemprov Kaltara
Beberapa rekomendasi juga diberikan dari Dewan kepada Pemprov Kaltara.
Di antaranya meminta Gubernur menerbitkan Pergub terkait Pelaksanaan Perda Nomor 12/2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Lalu meminta untuk lebih tertib dalam pencatatan aset.
Juga tidak lupa untuk meminta agar penyusunan APBD berpacu pada RPJMD Kalimantan Utara.