Berita Berau Terkini
Pilkakam Serentak di Berau Terancam Batal Bila Masuk Zona Merah Covid-19
Kampung yang masuk dalam zona merah di Kabupaten Berau, terpaksa tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung mendatang.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Kampung yang masuk dalam zona merah di Kabupaten Berau, terpaksa tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Ilyas Nasir menjelaskan, bahwa untuk melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Kampung secara serentak untuk sejauh ini masih akan terus dilakukan.
“Untuk permasalahan Covid-19 itu sudah kami wanti-wanti, karena memang pemilihan tersebut masih lama,” ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Rabu (7/7/2021).
Ada beberapa pertimbangan selain kegiatan tersebut digelar pada November mendatang.
Baca juga: PNS Boleh Calonkan Diri untuk Ikut Pemilihan Kepala Kampung 2021 di Berau
Pemilihan Kepala Kampung ini juga dilakukan di tempat yang masih terbilang aman dari wabah Covid-19 atau zona hijau.
“Masih terbilang lama kegiatan ini, mudah-mudahan saja Covid-19 sudah tidak ada dan Kabupaten Berau terbebas dari Corona, karena memang kita juga sedikit takut untuk menggelar kegiatan selama ada wabah,” katanya.
Meski kasus Covid-19 tetap terjadi di bulan November nanti, namun jika wilayah tersebut masuk dalam zona hijau maka tetap dilakukan dengan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ada.
Pasalnya, jika tidak begitu maka nanti kegiatan akan dibubarkan oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19.
“Tetap dengan prokes, karena dalam semua kegiatan nanti akan dikawal oleh tim satgas baik Satgas kabupaten hingga satgas kelurahan,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada para calon yang ingin berlaga di pemilihan kepala kampung agar bisa mempersiapkan administrasinya.
Karena, kegiatan tersebut untuk sejauh ini masih akan terus dilakukan.
“Jangan tunda-tunda persyaratan, karena memang untuk saat ini persyaratannya cukup ketat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala DPMK Berau, Ilyas Natsir menjelaskan Pemerintah Kabupaten Berau terus memantapkan persiapan pemilihan kepala kampung serentak yang akan digelar November 2021 mendatang.
Baca juga: Jadwal Pemilihan Kepala Kampung Serentak 2021 di Berau, Wabup Gamalis Berpesan soal Ijazah
Salah satunya melalui sosialisasi pemilihan kepala kampung serentak yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Senin (21/6) lalu.
Sosialisasi ini dihadiri 28 kampung yang akan melaksanakan pemilihan kepala kampung.
Ilyas Natsir menjelaskan, pemilihan kepala kampung serentak ini tersebar di sembilan kecamatan. Yakni Kecamatan Kelay sebanyak 2 kampung, Segah 2 kampung, Gunung Tabur 6 kampung, Maratua 2 kampung, Sambaliung 5 kampung, Biatan 4 kampung, Talisayan 3 kampung, Batu Putih 2 kampung, dan Biduk Biduk 2 kampung.
“Melalui sosialisasi akan disampaikan kebijakan Pemkab Berau dalam pelaksanaan pilkakam. Mulai dari tahapan pilkakam, pencegahan politik uang, pelaksanaan pilkakam di masa pandemi, dan laporan pertanggungjawaban keuangan kampung,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-dinas-pemberdayaan-masyarakat-dan-kampung-dpmk-ilyas-nasir0.jpg)