Artis Terjerat Narkoba

Artis NR & Suaminya AB Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, Benarkah Nia Ramadhani & Ardie Bakrie?

Namun polisi belum menjelaskan secara terperinci, hanya membenarkan jika Arti berinisial NR dan Suaminya AB diamankan karena kasus narkoba

Editor: Ikbal Nurkarim
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan artis NR dan suaminya AB namun belum merinci. 

Anji Manji ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).

"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).

Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio Anji.

"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan speaker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.

Baca juga: Kunjungi Pemkab Kukar, Dandim 0908/Bontang Bahas Peredaran Narkoba Hingga Penanganan Covid-19

Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6/2021).

"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," jelasnya.

Mengenai ganja yang dimiliki, menurut pernyataan Ady, bahwa Anji Manji memesan ganja lewat situs megamarijuanastore.com, diduga situs berasal dari Amerika Serikat.

Anji Manji meminjam akun dari pria yang ia sapa Bro ini yang diketahui dikenal di instagram dengan akun anonim.

"Setelah Anji memesan di website itu, Bro ini memesan ganja tersebut," ungkapnya.

Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya empat tahun sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.

Polisi menyita barang bukti berupa ganja sebesar 30 gram.

Saat Anji Manji ditangkap di studionya, kawasan Cibubur, polisi mendapati beberapa barang bukti selain narkoba jenis ganja.

Ada pula barang bukti yang disita polisi di tempat lain di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved